News  

KPID Sulteng Panggil TVRI Terkait Berita 1 Komisioner Tersandung Korupsi, IJTI Keberatan

KPID Sulteng
Tangkapan layar berita yang ditayangkan TVRI Sulteng. / Ist

Sebelumnya, KPID Sulteng mengeluarkan surat perihal konfirmasi dan klarifikasi yang ditujukan kepada Kelala Stasiun TVRI Sulteng.

Dalam isi surat yang ditandatangani oleh Ketua KPID Sulteng, Andi Kaimuddin itu, disebutkan bahwa pemanggilan berkaitan dengan dua pemberitaan yang ditayangkan TVRI Sulteng dalam program Sulawesi Tengah Hari Ini pada Sabtu, 4 Oktober 2025 Pukul 17.05 Wita dan Sulawesi Tengah Hari Ini pada Senin, 6 Oktober 2025 Pukul 11.17 Wita.

“KPID Sulteng menilai telah terjadi pelanggaran isi siaran yang merujuk Pada Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS), maka berdasarkan hasil Pleno KPID Sulteng pada hari Senin, 6 Oktober 2025, KPID Sulteng memohon kiranya Bapak/lbu dapat hadir untuk memberikan konfirmasi dan klarifikasi terhadap pemberitaan yang ditayangkan,” bunyi isi surat tersebut.

Berdasarkan informasi yang didapatkan, pihak TVRI telah menghadiri pemanggilan di Kantor KPID Sulteng di Jalan MT Haryono Kota Palu tersebut pada Selasa, 7 Oktober 2025 siang tadi. Namun belum diketahui hasil pertemuan.

Ketua KPID Sulteng yang coba dimintai konfirmasi terkait hal ini belum memberikan tanggapan. ***

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News
Exit mobile version