Merawat Masa Depan dari Kawasan Tambang

Tambang PT Vale
Lahan bekas tambang PT Vale dihijauhkan kembali dengan menggunakan bibit yang sebelumnya disemai di Nursery PT Vale. / Tahmil/ReferensiA.id
Semua orang yang masuk ke kawasan pertambangan PT Vale diwajibkan menggunakan alat pelindung diri untuk meminimalisir risiko kecelakaan. / Tahmil/ReferensiA.id

Baik karyawan maupun pengunjung yang memasuki kawasan industri harus menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai standar perusahaan. Tidak ada yang boleh menggunakan gawai sambil berjalan.

Saat menggunakan kendaraan, semua orang diwajibkan menggunakan sabuk pengaman, bahkan pengemudi tidak akan menjalankan mobil sebelum semua penumpang mengenakan sabuk pengamannya.

Helm, sepatu dan rompi kerja wajib digunakan ketika masuk ke area aktivitas produksi tambang PT Vale. Semua harus mematuhi protokol keamanan kerja, tanpa kecuali.

Papan imbauan bertuliskan “No Safety No Producty” yang diletakkan di sejumlah titik tidak sebatas semboyan bagi mereka yang bekerja di PT Vale. Keamanan kerja jauh lebih penting dari sekadar menghasilkan karya.

“Kita bawa mobil saja diawasi kamera, jadi tidak boleh melebihi batas kecepatan. Penumpang harus pakai seat belt (sabuk pengaman), wajib itu pak,” ungkap Masdar, seorang karyawan dari perusahaan kontraktor PT Vale yang bertugas sebagai sopir.

Langkah itu berbuah manis, saat ini memasuki tahun ketujuh aktivitas produksi tambang PT Vale di Sorowako tanpa kecelakaan kerja yang fatal (zero fatality). Langkah itu diambil manajemen PT Vale setelah belajar dari pengalaman masa lalu.

Di mana pada 2005 terjadi kecelakaan di ban berjalan (coveyor belt). Saat itu seorang pelajar sedang melakukan kerja praktik mengalami cidera parah ketika menyentuh bagian ban berjalan yang sedang beroperasi.

Sementara pada 2003 kecelakaan serupa dialami seorang karyawan yang menyebabkan patah tulang dan luka di tangan saat memeriksa roller ban berjalan yang sedang beroperasi.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News
Exit mobile version