News  

Puluhan Paket Sabu dan 2 Terduga Pengedar Ditangkap Polisi di Ampana

IMG 20250302 WA0005
Proses penggeledahan kasus narkotika di Ampana, Taouna. / Ist

ReferensiA.id- Polres Tojo Unauna (Touna) melalui Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu.

Sebanyak dua orang terduga pengedar sabu-sabu ditangkap dengan sejumlah barang bukti di salah satu penginapan yang berada Kelurahan Uentanaga Atas, Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Tojo Unauna, Sabtu 1 Maret 2025 dini hari.

Kasat Resnarkoba Iptu Rizal Poli’i mengatakan, penangkapan bermula dari laporan dan informasi masyarakat bahwa di penginapan tersebut telah terjadi kasus penyalahgunaan narkotika.

“Menerima informasi, anggota kami langsung melakukan penyelidikan dan penggeledahan di dalam penginapan. Dari hasil penggeledahan ditemukan sabu di dalam kloset kamar nomor 006,” ujarnya dalan keterangan, Minggu 2 Maret 2025.

“Selain barang bukti sabu, didapati pula dua orang di dalam kamar 006 tersebut. Untuk proses penyidikan kedua orang beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Tojo Unauna,” lanjut Iptu Rizal.

Adapun barang bukti yang ditemukan terdiri dari puluhan paket sabu-sabu siap jual, 1 buah timbangan digital, 1 buah bong, 1 buah kaca pirex dan 1 buah korek gas.

“Selain itu, ada pula 1 buah botol warna hitam dan 2 unit HP samsung hitam dengan nomor Sim card 0823xxxxxxx dan HP merek Itel hitam dengan nomor sim card 0822xxxxxx,” tambahnya.

Lebih lanjut Kasat Resnarkoba Ipda Rizal Poli’i menyampaikan, untuk proses lebih lanjut, kedua terduga dengan inisial IRB dan WAN akan dilakukan pemeriksaan secara intensif.

“Kami juga akan melakukan analisa IT untuk kembangkan jaringan, membuat laporan polisi, memeriksa saksi-saksi dan tersangka serta melakukan gelar perkara,” ucap Iptu Rizal.

Dalam proses pengungkapan, penangkapan serta penggeledahan, polisi didampangi oleh Ketua RT setempat. ***

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News
Exit mobile version