Kalaupun tiga perempuan di Komisi I telah berjuang namun kalah suara, masih ada Ketua DPRD Sulteng Nilam Sari Lawira, politisi yang pada berbagai kesempatan bertekad memajukan perempuan Sulawesi Tengah.
Nilam Sari Lawira dari Partai Nasdem yang terpilih dari dapil Sigi dan Donggala adalah perempuan pertama yang menjadi ketua DPRD Sulawesi Tengah. Atau bisa diperjuangkan oleh Wakil Ketua Zalzulmida Djanggola, istri dari Longki Djanggola (mantan gubernur Sulteng) dari Partai Gerindra yang terpilih di dapil Parigi Moutong.
Masih ada beberapa anggota DPRD perempuan lainnya yang bisa berteriak lantang yakni Rahmawati M Nur (PKB), Fairus Husen Maskati (PPP), Halima Ladoali (Hanura), Winiar Hidayat Lamakarate (Gerindra), Sri Atun (PKS), dan Marlela Dg Sute (Demokrat).
Tapi, faktanya calon anggota KPID dari unsur perempuan tersingkirkan dari daftat 7 terpilih. Hasil uji kepatutan dan kelayakan diteken oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Nilam Sari Lawira tanggal 7 Januari 2022.
Melalui suratnya itu, tujuh orang Komisioner KPID Sulawesi Tengah periode 2022 – 2025 yang terpilih yakni Yeldi S Adel, Indra A Yosvidar, A Kaimuddin, Muhammad Wahid, Ricky Yuliam, Muhammad Ramadhan Tahir, dan Abdullah.
Tak lama, Gubernur menindaklanjutinya dengan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulteng bernomor 493/07/DIS.KOMINFO-G.ST/2022 tanggal 10 Januari 2022.
Selanjutnya, lebih singkat lagi waktunya yakni hanya dua hari kemudian tepatnya Rabu 12 Januari 2022 tujuh orang tersebut dilantik.
Padahal, sebelum pelantikan terjadi, Yayasan Sikola Mombine telah berteriak mendesak Gubernur Sulawesi Tengah mencabut SK tersebut.
Organisasi ini menilai keputusan Gubernur Sulawesi Tengah tidak memperhatikan keterwakilan perempuan dalam proses seleksi yang dilakukan untuk menjaring anggota KPID Sulawesi Tengah periode 2022-2025.
