ReferensiA.id- Komisi X DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) RI pada Senin, 9 Februari 2026, di Ruang Rapat Komisi X DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
RDP ini membahas evaluasi kinerja, arah kebijakan strategis pendidikan tinggi nasional, serta isu-isu aktual yang dihadapi perguruan tinggi di seluruh Indonesia.
Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai NasDem dari Daerah Pemilihan Sulawesi Tengah, Nilam Sari Lawira, menyampaikan apresiasi atas pemaparan Ditjen Pendidikan Tinggi, khususnya terkait arah transformasi kebijakan pendidikan tinggi menuju konsep Kampus Berdampak yang menekankan relevansi dan kontribusi nyata perguruan tinggi terhadap pembangunan.
Namun demikian, Nilam Sari Lawira menegaskan, transformasi kebijakan tersebut harus disertai keberanian untuk mengoreksi ketimpangan struktural yang masih nyata, terutama antara perguruan tinggi di wilayah pusat pertumbuhan dan daerah, serta antara perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS).
“Bagi daerah seperti Sulawesi Tengah, pendidikan tinggi tidak hanya soal akses, tetapi soal keadilan mutu dan keberpihakan kebijakan. Banyak PTS di daerah yang menjadi tulang punggung pendidikan tinggi, namun masih menghadapi keterbatasan dosen berkualifikasi, sarana prasarana, serta akses pendanaan riset,” ujar Nilam.
Ia menilai, kebijakan pendidikan tinggi nasional perlu lebih kuat disinergikan dengan agenda pembangunan daerah. Perguruan tinggi di Sulawesi Tengah, menurutnya, memiliki potensi besar untuk berkontribusi pada penguatan sektor unggulan daerah seperti pertanian, kelautan, kebencanaan, dan pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan. Namun potensi tersebut belum optimal karena lemahnya dukungan riset terapan dan hilirisasi inovasi.
