News  

BPJS Ketenagakerjaan dan DMI Jalin Kerja Sama Lindungi Penggiat Masjid

BPJS Ketenagakerjaan
Penandatanganan kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan DMI terkait perlindungan sosial penggiat masjid. / Ist

ReferensiA.id- BPJS Ketenagakerjaan dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) resmi menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) terkait perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pengurus, anggota, dan penggiat masjid di seluruh Indonesia.

PKS tersebut ditandatangani oleh Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Eko Nugriyanto dan Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat DMI Rudiantara, disaksikan langsung oleh Ketua Umum DMI Jusuf Kalla (JK), Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, serta Wakil Menteri Agama Romo Syafi’i.

Melalui kerja sama ini, para penggiat masjid, termasuk takmir, imam, muadzin, marbot, khotib, dan pekerja di lingkungan masjid maupun musala, akan mendapatkan perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

“Kami memberikan apresiasi kepada Dewan Masjid Indonesia. Melalui sinergi ini, BPJS Ketenagakerjaan ingin memastikan para penggiat masjid dapat beribadah dan mengabdi dengan tenang,” ujar Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro, dikutip dari keterangan pada Selasa, 18 November 2025.

Sementara itu, Jusuf Kalla menegaskan kerja sama ini penting untuk menjamin kesejahteraan para pengurus masjid yang selama ini termasuk kelompok pekerja rentan.

“Dengan begitu, mereka yang mengabdi di masjid juga mendapatkan jaminan sosial yang layak,” kata JK.

Wamenaker Afriansyah Noor turut memberikan apresiasi atas inisiatif tersebut. Ia menyebut langkah BPJS Ketenagakerjaan dan DMI sebagai contoh nyata perlindungan bagi pekerja informal dan rentan.

“Kami di Kementerian Ketenagakerjaan siap berkolaborasi agar semakin banyak rakyat Indonesia terlindungi,” ujarnya.

Kolaborasi ini menjadi wujud nyata sinergi antara pemerintah dan lembaga keagamaan dalam memperkuat sistem jaminan sosial.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News
Exit mobile version