Perlindungan Sosial 62.969 Pekerja Rentan di Sulteng Resmi Diluncurkan

Pekerja rentan
Ist

ReferensiA.id- Upaya memperluas jaminan sosial bagi pekerja sektor informal di Sulawesi Tengah (Sulteng) memasuki babak baru. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah bersama BPJS Ketenagakerjaan secara resmi meluncurkan perlindungan bagi 62.969 pekerja rentan melalui Program Berani Makmur.

Launching berlangsung di Kabupaten Tojo Una-Una dan menjadi salah satu capaian terbesar dalam perluasan cakupan perlindungan pekerja rentan di provinsi tersebut, Jumat 14 November 2025.

Sebagai simbol dimulainya program ini, dilakukan penyerahan Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan (Bpjamsostek) kepada sejumlah pekerja rentan yang hadir.

Program ini dimaksudkan untuk memberikan jaminan ketika para pekerja menghadapi risiko kecelakaan kerja, kematian, maupun risiko sosial ekonomi lainnya.

Dalam rangkaian kegiatan, BPJS Ketenagakerjaan juga menyalurkan berbagai manfaat perlindungan, antara lain:

Santunan Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, serta Beasiswa Pendidikan kepada ahli waris karyawan PT Bima Cakra Perkasa Mineralindo.

Santunan Jaminan Kematian kepada peserta BPU dari Desa Pusungi, Kecamatan Ampana Tete.

Langkah ini menjadi bukti nyata implementasi perlindungan jaminan sosial bagi pekerja formal maupun nonformal di daerah.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi Maluku, Mintje Wattu, menegaskan bahwa jaminan sosial adalah hak seluruh pekerja.

“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan adalah hak setiap pekerja, tanpa memandang jenis pekerjaan atau besarnya penghasilan,” ujar Mintje Wattu.

Dia bilang, dengan hadirnya perlindungan bagi 62.969 pekerja rentan melalui Program Berani Makmur, BPJS Ketenagakerjaan memastikan bahwa pekerja di Sulawesi Tengah memiliki payung perlindungan ketika menghadapi risiko kerja maupun risiko kehidupan.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News
Exit mobile version