ReferensiA.id- Dua pemuda di Kota Palu, Fahry (25 tahun) dan Fatir (15 tahun) mengalami nasib malang gegara kabel diduga milik provider internet yang semrawut “menjerat” mereka saat melintas di Jalan Tanggul Selatan, Kota Palu, Senin 10 Agustus 2026 sore.
Insiden tersebut mengakibatkan keduanya mengalami kecelakaan. Salah satu korban bahkan mengalami luka serius pada bagian leher akibat terlilit kabel yang melintang di jalan.
Peristiwa ini menambah kekhawatiran warga terhadap keberadaan kabel-kabel provider yang tidak tertata dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Orang tua Korban, Dimas (36 tahun) memprotes keras atas semerawut nya kabel provider itu. Ia membenarkan anaknya menjadi korban dari bahaya kabel semrawut yang melintang di jalanan.
“Anakku jadi korban kabel melintang di jalan. Fatir lewat naik motor, ada kabel nyangkut di lehernya, dia langsung lompat dari motor. Itu bahaya sekali,” ungkap Dimas, Selasa 11 Agustus 2026.
Menurut Dimas, di wilayah itu banyak kabel yang tampak berantakan. Masyarakat setempat juga banyak mengeluhkan dan melaporkan masalah tersebut, namun pihak terkait belum melakukan perbaikan secara menyeluruh.
“Yang jelas itu kabel internet bukan kabel listrik, karena kalau kabel listrik itu bisa lebih parah lagi. Kabel melintang begitu tidak hanya sekali, sudah beberapa kali juga banyak orang di sini mengeluh dan buat laporannya,” lanjut Dimas.
Dia juga mengecam ketidakpedulian pihak pemilik kabel, provider, karena tidak merespons cepat untuk melakukan perbaikan dan menata dengan baik pengaturan kabel yang berantakan. Alhasil, bahayanya berimbas ke masyarakat terutama bagi pengguna jalan.
“Semoga ini jadi perhatian provider siapapun itu fasilitas begitu seharusnya tidak jadi bahaya buat banyak orang kalau kerjanya rapi kepada pihak kelurahan untuk tidak sembarangan memberikan ijin untuk pemasangan kabel Internet, ” ujarnya.
