ReferensiA.id- Seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok, bernama Mr Guo Zhenrong, menjadi korban penganiayaan dan pencurian setelah terlibat kecelakaan lalu lintas di Kelurahan Kayumalue Ngapa, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, Senin 16 Februari 2026 malam.
Kejadian bermula saat korban mengendarai satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport warna hitam dengan nomor polisi B 1526 JJB, melintas di Jalan Rata Lembah, Kelurahan Kayumalue Ngapa, dan menabrak satu unit sepeda motor Yamaha Mio yang sedang terparkir di tepi jalan.
Warga yang melihat kejadian tersebut kemudian berkumpul dan sebagian melakukan pengejaran terhadap korban sambil melempari mobil dengan batu.
Korban akhirnya berhenti di depan Indomaret Kayumalue Ngapa, lalu mengalami penganiayaan dan pencurian oleh sekelompok orang yang belum diketahui identitasnya.
Kapolsek Tawaeli yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian langsung bergerak mengamankan korban, membawa korban ke RSUD Madani untuk mendapatkan perawatan medis, serta mengamankan barang bukti ke Mapolsek Tawaeli.
“Atas arahan Kapolresta Palu Kombes Pol Hari Rosena, kami langsung mengamankan korban dan mengevakuasinya ke RSUD Madani untuk mendapatkan penanganan medis, karena keselamatan korban menjadi prioritas utama,” ujar Kapolsek Tawaeli, Iptu Zulham Abdillah, dalam keterangannya.
Pihak kepolisian mengamankan barang bukti. Selain itu, petugas kepolisian juga melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap identitas para pelaku penganiayaan dan pencurian tersebut.
“Kapolresta Palu menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara tegas dan profesional, serta mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan menyerahkan setiap persoalan hukum kepada pihak kepolisian,” lanjutnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian mulut, gigi rontok, serta kehilangan satu unit ponsel, tas berisi surat berharga, dan uang tunai. Polisi juga mengamankan uang sebesar Rp2.140.000 dari lokasi kejadian pada malam peristiwa.
