ReferensiA.id- Seorang anggota kepolisian harus menjalani perawatan di rumah sakit akibat terluka usai dilempari batu oleh sejumlah warga dalam operasi penangkapan tersangka kasus narkoba di Kelurahan Kayumalue Ngapa, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu pada Selasa, 29 Juli 2025.
Menurut Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, peristiwa berawal sekira pukul 11.30 Wita, saat anggota Opsnal Satresnarkoba Polresta Palu melakukan penegakan hukum terhadap terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu.
“Pada hari Senin tanggal 21 Juli 2025 anggota Opsnal Satresnarkoba Polresta Palu mendapatkan informasi bahwa seorang laki-laki (berinisial FR alias K) melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kota Palu, kemudian Tim Opsnal melaporkan Kasatresnarkoba tentang informasi tersebut kemudian Kasat memerintahkan Tim Opsnal untuk menindak lanjuti informasi tersebut,” ungkap Kapolresta Palu.
Selanjutnya Tim Opsnal melakukan penyelidikan terhadap FR alias K pada Selasa siang tadi. Tim Opsnal pun FR dan rekannya berinisial FNS.
Bersama kedua tersangka, diamankan 11 paket narkotika diduga jenis sabu-sabu seberat 22,54 gram.
“Selesai penggerebekan/penangkapan terduga penyalahgunaan narkotika saat akan dibawa dengan menggunakan mobil melakukan perlawan sambil berteriak mengundang massa, sehingga massa melakukan perlawanan dengan cara memblokade jalan dengan menggunakan batu sambil melempar personel dengan menggunakan batu,” ungkap Kapolresta dalam laporannya.
Namun petugas kepolisian berhasil membubarkan massa dengan tembakan gas air mata usai terhalau sekira hampir 20 menit oleh sekelompok warga yang melakukan perlawanan terhadap operasi penangkapan tersangka kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah Kayumalue Ngapa, Kota Palu.



















