ReferensiA.id- Masyarakat diimbau agar tidak mudah percaya dengan maraknya informasi terkait pembuatan surat izin mengemudi (SIM) secara online dan gratis. Hal itu ditegaskan oleh pihak Polresta Palu usai beredarnya sejumlah informasi pembuatan SIM online gratis di sosial media yang seolah-olah disampaikan oleh pihak kepolisian.
Saat ini marak akun sosial media yang sengaja mengunggah informasi terkait pembuatan SIM online gratis. Salah satunya akun TikTok @sim.gratis.online46 yang salah satu unggahannya bahkan mencatut foto Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Palu AKP Kanisius Pranata beserta jajaran.
Dalam unggahannya itu, akun TikTok @sim.gratis.online46 menarasikan seolah sedang ada program pembuatan SIM secara online dan gratis.
“Sudah resmi sekarang bagi pengguna kendaraan roda dua dan roda empat serta dan lain-lain sekarang bisa membuat dan memperpanjang sim secara online dan gratis dan tidak perlu ke kantor lagi, berlaku bulan ini hingga akhir bulan april. Caranya silakan cek dan daftar di link bio profil.” Begitu bunyi kalimat yang disampaikan dalam unggahan tersebut.
Usai ditelusuri, link atau tautan yang ada di akun tersebut tampak seperti formulir pendaftaran, di mana warga yang mengakses tautan itu diminta mengisi nama lengkap, nomor telepon aktif, tanggal lahir hingga alamat lengkap.
Hal ini berpotensi disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, baik pencurian data maupun kejahatan lainnya.
Terkait maraknya informasi SIM online gratis tersebut, pihak Polresta Palu mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya dengan informasi yang tidak jelas sumbernya.
“Tidak ada (program) SIM gratis seperti yang beredar itu. Ini bikin resah, karena masyarakat juga nanti bingung dan bertanya-tanya,” jelas Kasat Lantas AKP Kanisius Pranata mewakili Kapolresta Palu Kombes Pol Deny Abrahams, Kamis 27 Maret 2025.