News  

Karyawan Restoran My Kopi O! Palu Tewas Terjepit Elevator

Karyawan Restoran My Kopi O terjepit lift atau elevator
Proses evakuasi korban yang terjepit elevator di My Kopi O. / Ist

ReferensiA.id- Seorang karyawan Restoran My Kopi O! Palu, Rizwan (22 tahun), meninggal setelah terjepit elevator atau lift lantai tiga restoran yang berada di Jalan Kartini, Kelurahan Lolu Selatan, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sabtu 5 September 2026 pagi.

Peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 08.20 Wita. Korban ditemukan dalam kondisi terjepit di bagian tangga elevator dan sudah tidak bernyawa.

Rizwan diketahui merupakan warga Desa Tada, Kabupaten Parigi Moutong, dan selama ini tinggal di kawasan Desa Tinggede, Sigi.

Baca Juga:  Unggah Informasi Palsu di Facebook Soal Pencurian HP, Pria di Kota Palu Diciduk Polisi

Berdasarkan keterangan saksi, Rafiq (19 tahun), korban sebelumnya sempat mendapat teguran dari rekan kerjanya agar tidak menggunakan lift barang karena diketahui mengalami kerusakan.

Namun, korban tetap memilih menggunakan lift tersebut untuk menuju lantai tiga.

Sekitar 20 menit kemudian, saksi mendengar teriakan dari seorang karyawan bernama Garing Rondonuwu yang berada di lantai tiga.

Rafiq bersama rekannya kemudian menuju lokasi dan mendapati korban telah terjepit di area tangga lift dalam kondisi meninggal.

Baca Juga:  Polisi Dilempari Batu Hingga Terluka Saat Tangkap Tersangka Kasus Narkoba di Kayumalue Palu

Petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palu tiba sekitar pukul 08.35 Wita untuk mengevakuasi korban.

Selanjutnya, pada pukul 11.00 Wita, ambulans RS Bhayangkara Polda Sulteng membawa jenazah untuk menjalani pemulasaran.

Kapolresta Palu Kombes Pol Heri Rosena, melalui Kasat Reskrim Polresta Palu AKP IsmailBobby, membenarkan adanya peristiwa tersebut.

“Dari keterangan saksi, korban diduga meninggal dunia akibat kecelakaan kerja setelah terjepit di lift barang,” ujar Ismail.

Baca Juga:  Jembatan Penghubung Palu-Donggala di Buluri Amblas, Polisi Lakukan Pengamanan dan Rekayasa Jalan

Pihak keluarga yang diwakili kakak dan tante korban menerima kejadian tersebut dengan ikhlas serta menolak dilakukan visum et repertum maupun autopsi.

Namun Kasat satreskrim Polresta Palu tetap melakukan proses penyelidikan terkait meninggalnya seseorang, saksi sudah diperiksa oleh penyidik secara meraton sebanyak 6 orang termasuk pemilik My Kopi O.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *