Klinik IMIP Dipolisikan Gegara Diduga Manipulasi Hasil Pemeriksaan Kesehatan Calon Pekerja

Klinik IMIP
Klinik IMIP. / imip.co.id

ReferensiA.id- Klinik IMIP dilaporkan ke polisi lantaran diduga mengeluarkan hasil tes kesehatan yang tidak sesuai. Seorang calon pekerja di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) dimasukkan ke daftar hitam perusahaan akibat keterangan “palsu” dari klinik tersebut.

Dugaan Malapraktek dilakukan oleh pihak Klinik IMIP yang merupakan subkontraktor yang dikelolah oleh PT Kupi bekerja sama dengan PT IMIP dalam hal pelayanan kesehatan dan proses medical check-up (MCU) penerimaan calon karyawan IMIP di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Seorang calon pekerja berinisial FB alias S, ditolak bekerja lantaran hasil pemeriksaan kesehatan yang dikeluarkan oleh pihak klinik menunjukkan diagnosis oleh dokter dengan hasil MCU penyakit menular.

FB merupakan Ibu tunggal dengan dua anak yang berasal dari singkawang ini merantau ke Morowali untuk mengubah nasib hidup dengan tujuan mendapatkan pekerjaan yang layak agar dapat menghidupi keluarga kecilnya.

Baca Juga:  IMIP Ikut Jaga Kelestarian Pesisir dengan Beri Edukasi Konservasi Mangrove Sejak Dini

Awalnya, FB mengikuti proses rekrutmen di PT IMIP melalui jalur sosial media via Whatshapp Ethernal Tsingshan Morowali, kemudian ia mengikuti jalur penerimaan sesuai alur yang ditentukan. Namun dalam proses MCU, iya dinyatakan tidak lolos akibat diagnosis oleh pihak Klinik IMIP yang menyatakan ia mengidap penyakit menular pada 28 Mei 2026.

Karena tidak yakin atas hasil diagnosis tersebut, FB kemudian berinisiatif untuk melakukan pemeriksaan kesehatan ulang di Klinik Maxima yang terletak di Bahodopi Morowali pada 29 Mei 2026, dengan hasil pemeriksaan dinyatakn negatif pada 30 Mei 2026.

Baca Juga:  Lowongan Kerja PT IMIP Dibuka Hingga 31 Desember, Berikut Pekerjaan dan Cara Daftarnya

Selain pemeriksaan di Klinik Maxima Bahodopi, untuk memastikan ia benar-benar tidak mengidap penyakit menular, FB kembali melakukan pemeriksaan kesehatan di Klinik Prodia Kota Kendari pada 4 Juni 2026. Hasilnya pun sama, ia dinyatakan non reaktif.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *