ReferensiA.id- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pemanfaatan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) untuk memperluas akses pembiayaan dan mendukung pengembangan potensi ekonomi daerah melalui sinergi pemerintah daerah, sektor jasa keuangan, pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), industri teknologi, dan perguruan tinggi.
Upaya tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan kegiatan Forum Sinergi Pengembangan Ekonomi Daerah melalui Pemanfaatan ITSK yang berlangsung pada 31 Agustus sampai dengan 1 September 2026 di Batam, Kepulauan Riau.
Forum tersebut merupakan bagian dari Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) yang mendorong pemanfaatan produk dan layanan sektor jasa keuangan untuk mendukung sektor ekonomi unggulan daerah.
Program PED sejalan dengan agenda strategis OJK dalam pendalaman pasar keuangan, peningkatan pembiayaan, penguatan ekosistem UMKM, serta peningkatan literasi, inklusi, dan pelindungan konsumen.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso mengatakan pemanfaatan teknologi sektor keuangan dapat membuka akses pembiayaan bagi pelaku usaha yang belum terjangkau layanan sektor keuangan.
“Teknologi keuangan kita dapat membuka akses pembiayaan yang sebelumnya belum terjangkau oleh sektor keuangan,” kata Adi dalam sambutan pembukaannya, Senin 31 Agustus 2026.
Adi menekankan pentingnya kolaborasi lintas daerah dan lintas sektor dengan melibatkan regulator, industri, perguruan tinggi, dan masyarakat.
Menurutnya, perkembangan ekonomi digital perlu memberikan manfaat yang semakin luas dengan tetap menjaga kepercayaan, keamanan, dan keberlanjutan ekosistem.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kepulauan Riau dalam sambutannya yang dibacakan Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan Andri Rizal menyampaikan, transformasi digital perlu menjadi bagian dari strategi pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.



















