News  

Polisi Tidak Temukan Parang dan Selongsong Peluru Saat di Lokasi Insiden Depan Alfamidi Tombolotutu

Polresta palu tangani kasus penembakan di Alfamidi Tombolotutu
Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ismail memberikan keterangan kepada awak media terkait insiden berdarah di depan Alfamidi Tombolotutu. / ReferensiA.id

ReferensiA.id- Polisi masih melakukan penyelidikan dan pengumpulan alat bukti terkait insiden maut di depan Alfamidi Tombolotutu Palu.

Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ismail menyebut hingga saat ini proses penyelidikan dan pengumpulan alat bukti terkait kasus pertikaian dengan senjata tajam dan senjata api di depan salah satu gerai minimarket Alfamidi di Jalan Tombolotutu, Kota Palu, itu masih dilakukan.

“Kami masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti,” ungkap Ismail kepada awak media, Jumat 28 Agustus 2026 malam.

Baca Juga:  Coffee Beans, Kopi Bercita Rasa Tinggi Harga Kaki lima Beromzet Puluhan Juta

Menurut dia, saat petugas kepolisian tiba di lokasi pascakejadian, sudah tidak ditemukan barang bukti baik parang yang diduga digunakan oleh juru parkir Dedi alias D maupun selongsong peluru yang diduga ditembakkan oleh oknum anggota polisi Aipda Akhsam Ahmad alias AA yang terlibat peristiwa itu.

“Untuk BB (barang bukti) selongsong masih kami lakukan pencarian, karena di lokasi BB parang dan selongsong sudah tidak ada saat anggota ke lokasi,” ujarnya.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Prostitusi Anak di Palu, 4 Tersangka Ditahan

Meski demikian, dia menyebut setidaknya ada 7 hingga 8 peluru yang ditembakkan dari senjata api milik AA pada peristiwa itu.

Namun demikian, pihak kepolisian belum memastikan berapa luka tembak pada tubuh D yang akhirnya meninggal usai mendapatkan penanganan medis di rumah sakit.

Selain D, seorang warga bernama Mohammad Afandi alias MA juga jadi korban tembakan peluru nyasar pada insiden itu. Ia juga dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani penanganan medis secara intensif.

Baca Juga:  Guru PPPK Tersangka Pencabulan 3 Siswi SD di Palu Dibebaskan

Sementara AA mengalami luka tebasan senjata tajam hingga kehilangan jari tangan.

Terkait penggunaan senjata api oleh oknum anggota polisi yang bertugas di Bidang Propam Polda Sulteng pada kejadian itu, Ismail menyebut AA telah memberikan tembakan peringatan sebelum mengarahkan moncong senjata kepada korban.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *