Polisi Ungkap Prostitusi Anak di Palu, 4 Tersangka Ditahan

Prostitusi anak di palu
Ilustrasi

ReferensiA.id- Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) berhasil mengungkap kasus prostitusi anak di Palu. Dalam kasus ini, polisi menahan empat orang tersangka. Kepolisian mengungkap kasus ini dalam Operasi Pekat Tinombala 2022.

Anggota kepolisian yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Operasi Pekat Tinombala Polda Sulteng berhasil mengungkap dan menahan empat orang yang diduga terlibat prostitusi online, melibatkan anak di bawah umur.

Kasus itu terungkap saat kepolisian melakukan pemeriksaan di sebuah hotel dan sebuah rumah sewa atau homestay, di dua lokasi berbeda.

Dalam operasi itu petugas berhasil menjaring 13 orang yang terdiri dari 8 laki-laki dan 5 wanita, 2 diantaranya diketahui merupakan anak di bawah umur.

“Pertama hotel A di Jalan S Parman Palu dan homestay G di Jalan Mataram Palu. Di lokasi pertama petugas mengamankan 7 pria dan 4 wanita yang salah satunya diketahui masih di bawah umur,” ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarkat (Kabid Humas) Polda Sulteng yang diteruskan oleh Kepala Sub Bidang Penerangan Masyaramat (Kasubbid Penmas) Komisaris Polisi (Kompol) Sugeng Lestari kepada wartawan di Palu, Jumat 25 Maret 2022.

“Sementara di lokasi kedua atau homestay G, diamankan pasangan laki-laki dan wanita yang bukan muhrim, dan diketahui si wanita masih di bawah umur,” kata Sugeng.

Mereka yang terjaring operasi tersebut lalu dibawa ke Polda Sulteng untuk dilakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan, empat orang lalu ditetapkan tersangka.

Keempat tersangka itu, menurut Sugeng, telah menjalani penahanan di rumah tahanan (rutan) Polda Sulteng sejak 23 Maret 2022.

Adapun tersangka adalah R (24) seorang laki-laki warga Kelurahan Ujuna Palu barat, J (22) wanita warga Keluraha Ujuna Palu Barat, MA (22) laki-laki warga Kayumalue Palu Utara dan KS (29) laki-laki warga Biromaru Kabupaten Sigi.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *