ReferensiA.id- Pekebun sawit di Kalimantan Selatan (Kalsel) dilatih memahami sistem Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) untuk memperkuat kemampuan dan keberlanjutan mereka.
Sebanyak 88 pekebun kelapa sawit swadaya dari Kabupaten Tanah Laut dan Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan, mengikuti Pelatihan Sumber Daya Manusia Pekebun Kelapa Sawit bertajuk “Implementasi ISPO” pada 15 hingga 20 Juni 2026 di Hotel Rattan Inn.
Kegiatan ini menjadi perhatian penting karena menyasar langsung pekebun rakyat sebagai pelaku utama dalam rantai pasok kelapa sawit nasional.
Melalui pelatihan ini, para peserta tidak hanya belajar tentang standar sertifikasi, tetapi juga memahami bagaimana mengelola kebun secara lebih legal, produktif, tertib, dan berkelanjutan.
Pelatihan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Selatan, drh Suparmi SM. Dalam pembukaannya, ia menegaskan ISPO perlu dipahami sebagai instrumen penting untuk memperkuat posisi pekebun sawit swadaya.
Menurutnya, pekebun perlu memiliki pengetahuan yang memadai agar mampu memenuhi ketentuan keberlanjutan, memperbaiki tata kelola kebun, dan meningkatkan daya saing hasil perkebunan.
“Pelatihan ini diharapkan menjadi bekal bagi pekebun untuk semakin siap menerapkan prinsip ISPO di kebun masing-masing,” ujarnya.
Direktur PT Forestcitra Sejahtera (Mutu Institute), Wahyu Riyadi, dalam sambutan menyampaika pelatihan ini dirancang untuk menjawab kebutuhan pekebun swadaya di lapangan.
Materi yang diberikan mencakup pemahaman prinsip dan kriteria ISPO, legalitas kebun, praktik budidaya yang baik, pengelolaan lingkungan, kelembagaan pekebun, serta peningkatan produktivitas.
Wahyu menekankan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi kunci agar pekebun tidak hanya mampu mengikuti aturan, tetapi juga memperoleh manfaat nyata dari penerapan standar keberlanjutan.
















