Sebanyak 1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol, Mensos: Diberi Kesempatan Klarifikasi

Penerima bansos terindikasi judol
Ilustrasi

ReferensiA.id- Kementerian Sosial (Kemensos) terus berupaya mendalami data penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi terlibat dalam judi online (judol), berdasarkan data yang diterima dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan, pihaknya akan melakukan penyisiran dan verifikasi terhadap data tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memastikan apakah aktivitas judol benar-benar dilakukan oleh penerima manfaat atau terdapat pihak lain yang menggunakan identitas maupun rekeningnya.

“Dari data yang kita terima dari PPATK, kita dalami, kemudian kita sisir, dan kita terus berusaha memastikan bahwa penerima bansos yang terindikasi main judi online, kita beri kesempatan untuk melakukan klarifikasi,” kata Gus Ipul ditemui usai menghadiri kegiatan di Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis 3 September 2026 malam lalu.

Berdasarkan data yang telah dihimpun, sebanyak lebih dari 1,4 juta penerima bansos terindikasi bermain judol dan sebagian di antaranya telah melakukan klarifikasi.

Baca Juga:  Selain BLT BBM, Pemerintah Siapkan Subsidi Upah dan Bantuan Angkutan Umum

”Sama dengan yang sekarang ini, yang jumlahnya lebih besar, 1,4 juta kita sedang dalami, dan sebagian di antaranya telah melakukan klarifikasi, artinya mereka sudah tidak main judol lagi sejak tahun yang lalu, dan mereka berjanji untuk tidak melakukan judol lagi,” ujarnya.

Lebih jauh, Gus Ipul menjelaskan bahwa sebagian besar aktivitas judol ternyata dilakukan oleh anggota keluarga penerima manfaat, seperti anak, cucu, suami atau istri, serta anggota keluarga lainnya yang disebut sebagai ’bukan pengurus’.

Baca Juga:  Begini Cara Cek Penerima BLT BBM Rp300 Ribu

”Jadi yang pengurus itu adalah penerima manfaat yang tertera dalam rekening penerima Bansos. Sementara yang bukan pengurus itu adalah keluarganya, bisa suami, bisa istri, atau bisa anak-anaknya, atau cucunya yang satu KK (Kartu Keluarga),” ungkapnya.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *