ReferensiA.id- Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Barat berhasil menangkap delapan orang pelaku penggelapan beras Bantuan Sosial (Bansos) Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).
Adapun delapan tersangka yang gelapkan beras Bansos itu berinisial ZK (32), MZ (32), IM (18), FAN (17), AH (18), ER (21), AL (53) dan SI (31).
Kapolsek Palu Barat AKP Rustang mengatakan, peristiwa ini bermula saat para pelaku ZK, MZ, IM, FAN, AH, ER (sopir dan buruh) yang bekerja pada perusahaan rekanan Bulog selaku pihak transporter melakukan pendistribusian beras CPP ke kantor kelurahan dan akan disalurkan kepada warga penerima manfaat pada Kamis, 30 Mei 2024 pukul 13.00 Wita.
“Setelah dibagikan, para warga penerima manfaat mengadu ke pihak kelurahan bahwa terdapat kekurangan isi dalam kemasan beras bantuan CPP itu,” ungkap Rustang, Minggu 2 Mei 2024.
Dia bilang, pihak kelurahan langsung melaporkan kejadian itu kepada pihak Perum Bulog Sulteng dan dilakukan investigasi internal terkait dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) penyalurah beras bantuan tersebut.
“Ditemukan adanya dugaan penyimpangan pada proses distribusi dari Gudang Bulog Tondo ke Kantor Kelurahan Ujuna, Lere dan Kamonji (Kota Palu),” ujarnya.
Sehingga, Perum Bulog Sulteng langsung melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian (Polsek Palu Barat).
Adanya laporan itu, Polsek Palu Barat langsung melakukan pengembangan berdasarkan petunjuk dan alat bukti.
“Kami melakukan upaya paksa berupa penyitaan barang bukti dan penangkapan terhadap enam orang diduga pelaku serta dua orang pelaku pertolongan jahat atau penadah yang dilakukan di Kelurahan Tondo halaman Gudang Bulog serta di beberapa tempat lainnya,” jelasnya.
“Hasil pemeriksaan, para pelaku mengakui bahwa telah melakukan penggelapan dengan cara mengurangi beras dari 10 kg, diambil 1 kg perkarung menggunakan pipa runcing, beras yang mereka ambil dijual ke pelaku AL dan SI,” jelasnya.