ReferensiA.id- Polisi meringkus seorang pria berinisial IM (39 tahun) usai kedapatan mencuri di outlet Alfamidi. Tersangka merupakan spesialis pencuri di Alfamidi yang ada di Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Berdasarkan pengakuan pelaku kepada pihak kepolisian, IM telah melakukan aksinya sebanyak 7 kali di outlet Alfamidi yang berbeda.
“Pada hari Sabtu, 12 agustus 2023, pukul 16.30 Wita, tim Opsnal Polsek Palu Barat telah mengamankan satu terduga pelaku pencurian spesialis Alfamidi di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu,” ungkap Kapolsek Palu Barat AKP Rustang dalam keterangannya, Senin 14 Agustus 2023.
Dia bilang, hasil introgasi polisi mengungkap pelaku telah mengakui melakukan aksi pencurian di 7 lokasi, yakni di Alfamidi Palu Plaza dengan barang bukti 1 dus susu, 6 bungkus rokok dan 4 botol sampo.
Kemudian di Alfamidi Imam Bonjol tersangka mengambil 1 dus susu, 10 bungkus rokok dan 4 botol sampo, lalu di Alfamidi Pue Bongo dengan barang bukti 1 dus susu.
Selanjutnya tersangka beraksi di Alfamidi Wr Supratman dengan barang bukti 4 botol sampo dan 1 dus susu. Di Alfamidi Sis Aljufri IM mengambil 4 botol sampo dan 1 dus susu.
Dia melanjutkan aksinya di Alfamidi Kenduri dengan mengambil 4 botol sampo dan 2 dus susu berbeda merek. Ia juga melakukan aksinya di Alfamidi Datu Adam dengan barang bukti 4 sampo dan 1 dus susu.
IM ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Bomor: LP/82/VIII/2023/ Resta palu-sek palbar.
“Pada hari Kamis, 3 Agustus 2023 Polsek Palu Barat menerima laporan pencurian di Alfamidi Imam Bonjol, selanjut pada hari Sabtu, 12 Agustus 2023, jam 16.00 Wita, saat pelaku menjalankan aksinya kembali pegawai Alfamidi melakukan tangkap tangan dan langsung menghubungi Polsek Palu Barat, selanjutnya personel Polsek Palu Barat ke TKP (tempat kejadian perkara) dan mengamankan pelaku untuk proses lanjut,” ungkap Rustang. RED