ReferensiA.id- Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Selatan membekuk salah satu terduga pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada Sabtu, 2 Juli 2022 lalu, di Jalan Karanja Lembah, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Polisi berhasil tangkap 1 terduga pelaku, pria berinisial MRA (28) di kediamannya, Jalan Panglima Polem, Kota Palu pada Kamis, 7 Juli 2022 malam.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, tersangka merupakan residivis perkara pencurian dengan kekerasan (Curas).
“Tim Opsnal Polsek Palu Selatan melakukan tracing, selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap terduga tersangka (MRA), dan diamankan barang bukti sepeda motor di Kabupaten Poso dari pembeli, dan hp dalam penguasaan tersangka,” ungkap Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Palu Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Barliansyah, Minggu 10 Juli 2022.
Ada pun kronologi kejadian, pelaku melakukan aksinya pada Sabtu, 2 Juli 2022, sekira pukul 12.30 Wita, di Jalan Keranja Lembah, tepatnya di samping gerai Alfa Midi Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan.
Saat itu, korban mahasiswa berinisial YR (20) sedang mengendarai sepeda motor, kemudian dihentikan oleh dua tersangka yang juga mengendarai sepeda motor.
Kemudian salah satu tersangka turun dari sepeda motor yang mereka kendarai, lalu naik ke sepeda motor korban, kemudian meminta korban diantar ke suatu tempat sambil tmenodongkan sebilah pisau.
Pelaku kemudian mengambil barang milik korban berupa sepeda motor dan hp merk Oppo 12.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekira Rp19,5 juta.
Sementara itu, saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan terhadap terduga tersangka lain berinisial B yang juga merupakan residivis kasus serupa.
“Melakukan pencarian barang bukti sebilah pisau badik dan sepeda motor saat melakukan kejahatan yang digunakan oleh tersangka.” RED