News  

Polisi Tangkap 4 Pelaku Miliki Sabu 1 Kilogram Lebih di Banggai

sabu
ist

ReferensiA.id- Empat orang terduga terkait kepemilikan narkoba ditangkap Satnarkoba Polres Banggai, Rabu 22 April 2026 dinihari. Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti sabu-sabu sebanyak 1,129 kilogram.

Kapolres Banggai AKBP Wayan Wayracana Aryawan melalui Kasat Narkoba, AKP Hasanuddin Hamid membenarkan adanya penangkapan para terduga narkoba tersebut.

Mereka adalah MB (50) alias D, RS (39) alias K dan RM alias N (36), ketiganya merupakan warga Kecamatan Bualemo. Sementara 1 orang warga asal Kecamatan Luwuk Selatan berinisial AP (42).

“Kami berhasil mengamankan para pelaku di kompleks Pasar Jalan Trans Sulawesi Pagimana dengan barang bukti 20 ball berisikan 1.129,0 gram sabu,” kata AKP Hamid.

Baca Juga:  Bawa Sabu 1 Kilogram Pakai Mio M3, Pemuda di Kota Palu Ini Diringkus Polisi

Barang bukti tersebut, katanya, rencananya akan diedarkan pelaku di wilayah Kabupaten Banggai dan sekitarnya.

“Selain barang bukti sabu, polisi juga mengamankan alat hisab bong, 1 pack plastik bening, empat unit ponsel yang diduga digunakan untuk komunikasi jaringan narkoba serta mobil avansa,” ujarnya.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Banggai untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Sebar Foto Bugil Gadis 19 Tahun, Pria 56 Tahun Ini Ditangkap Polisi

“Pelaku beserta barang bukti saat ini telah kami amankan di Polres Banggai untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tukasnya. ***

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *