News  

Pria Asal Bali Curi Uang Rp55 Juta di Kota Palu, Ditangkap di Kabupaten Poso

Curi uang
Polisi meringkus seorang pria yang diduga pelaku pencurian uang senilai Rp55 juta di Kota Palu. / ist

ReferensiA.id- Unit Reserse Kriminal Polsek Palu Barat di bawah pimpinan Aipda M Yusnan menangkap seorang pelaku tindak pidana pencurian uang tunai sebesar Rp55 juta, Rabu 16 Agustus 2023.

Pelaku beraksi dengan modus mengintai nasabah bank, kemudian melakukan tindakan kriminal curi uang di Jalan Bantilan, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah beberapa waktu lalu.

Berdasarkan Laporan Polisi LP-B/158/VIII/2023/Sulteng/Resta Palu/Sek Palbar yang diterbitkan pada tanggal 8 Agustus 2023, peristiwa ini bermula dari laporan pencurian yang diterima oleh Polsek Palu Barat pada 8 Agustus 2023.

“Melalui kerja sama yang intensif dengan Satuan Reserse Kriminal Polda Sulawesi Tengah dan Tim Reserse Mobil Polres Poso, petugas berhasil menemukan bukti-bukti yang mengarah kepada pelaku,” ungkap Kapolsek Palu Barat AKP Rustang dalam keterangannya.

Melalui rekaman kamera pengawas (CCTV) dan identifikasi kendaraan yang digunakan, pelaku berhasil terdeteksi. Ia kemudian diringkus oleh tim Resmob Polres Poso pada dini hari tadi.

Berdasarkan data yang didapatkan pihak kepolisian, pelaku berinisial IKS (38 tahun), merupakan pria yang beralamat atau berasal dari Desa Penyaringan, Kecamatan Menduyo, Kabupaten Jembrana, Bali.

Sementara itu, pihak kepolisian menyebut modus operandi pelaku adalah dengan mengintai nasabah bank yang tengah melakukan transaksi, dan selanjutnya merampas uang tunai milik korban dengan cara yang beragam, mulai dari mencungkil sadel motor hingga memecahkan kaca mobil korban.

“Tim Unit Reserse Kriminal Polsek Palu Barat segera berkoordinasi dengan pihak Resmob Polres Poso untuk membawa pelaku ke Palu. Setelah tiba di Palu, pelaku langsung menjalani proses hukum di Polsek Palu Barat,” terang Rustang.

Dalam penangkapan ini, barang bukti yang diamankan meliputi 1 unit mobil Toyota Avanza hitam serta 1 unit telepon genggam.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *