ReferensiA.id- Polsek Palu Barat menangkap 3 pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dalam waktu sepekan terakhir di Kota Palu, Sulawesi Tengah. Masing-masing pelaku telah melakukan aksinya di banyak tempat.
Bukan hanya kendaraan berupa sepeda motor yang jadi target aksi para pelaku, barang berharga seperti ponsel pun jadi objek curian.
Tidak sekadar mencuri, dua pelaku bahkan nekat melakukan aksi begal untuk mendapatkan barang milik korban.
“Hari ini kami sampaikan terkait dua LP (laporan) yang terjadi di Palu Barat terkait Curanmor. Ada satu curanmor murni dan satu lagi curas,” ungkap Kapolsek Palu Barat AKP Rustang saat memperlihatkan para pelaku beserta barang bukti kasus Curanmor di wilayah hukum Polsek Palu Barat, Senin 22 Mei 2023.
Dia menyebut, dari tiga pelaku yang berhasil ditangkap, dua di antaranya ditangkap usai melakukan aksi begal yang berhasil digagalkan oleh warga pada Sabtu, 18 Mei 2023 lalu.
Kedua pelaku yakni Syarifuddin alias Poda dan Muhammad Syahrul alias Iting. Keduanya ditangkap usai digagalkan warga melakukan aksi begal di Jalan Bantilan, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu.
Bersamaan dengan ditangkapnya kedua pelaku, personel Polsek Palu Barat juga menyita sejumlah barang bukti, yakni satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam-merah muda, satu unit sepeda motor Yamaha Vega warna merah, satu unit sepeda motor Suzuki Shogun warna putih dan satu buah ponsel Merek Oppo A17 warna hitam.
Sementara tersangka lainnya, Andi Wibowo alias Gendet. “Gendet ini pemain solo, jadi dia melakukan aksinya sendiri,” jelas Kapolsek Palu Barat.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti usai menangkap Gendet pekan lalu. Barang bukti itu berupa satu unit sepeda motor Honda Vario, satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna hitam, satu unit sepeda motor Suzuki Address warna hitam dan satu init sepeda motor Yamaha Mio M3 125 warna hitam.