DPRD dan Bapenda Palu Konsultasi ke BPS RI, Pastikan Langkah Konkret Dongkrak PAD

Dprd palu dan bapenda palu ke bps ri
Ketua Komisi B DPRD Kota Palu, Rusman Ramli (kanan) saat berkunjung ke BPS RI. / Ist

ReferensiA.id- Demi mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp75 miliar pada 2026, Komisi B DPRD bersama Bapenda Kota Palu resmi menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) RI guna menyusun basis data pelanggan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik secara akurat.

Ketua Komisi B DPRD Kota Palu, Rusman Ramli, bersama Bapenda Kota Palu berkunjung ke BPS Republik Indonesia (RI) pada Jumat, 9 Oktober 2026. Mereka berkonsultasi dan membahas ketersediaan data pelanggan sebagai dasar untuk mengidentifikasi objek pajak dan mengoptimalkan potensi penerimaan daerah.

Rusman mengaku, PBJT atas tenaga listrik merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palu yang dinilai memiliki potensi cukup besar.

“Kehadiran Komisi B dan Bapenda untuk memastikan langkah konkret apa yang perlu dirumuskan pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pendapatan tersebut,” kata Rusman usai konsultasi.

Lanjut Rusman, Berdasarkan data yang disampaikan, penerimaan PBJT atas tenaga listrik pada 2025 mencapai Rp59,7 miliar. Sementara itu, target penerimaan dari sektor tersebut pada 2026 ditetapkan sebesar Rp75 miliar.

Baca Juga:  Jenazah Ketua DPRD Kota Palu Bakal Dikebumikan Hari Ini

Sesuai Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, tarif PBJT atas tenaga listrik dikenakan sebesar 10 persen kepada konsumen atau pelanggan PLN.

Data pelanggan yang lengkap, akurat, terverifikasi, dan dapat dipertanggungjawabkan menjadi dasar untuk mengidentifikasi objek PBJT atas tenaga listrik sekaligus menghitung potensi penerimaannya.

Baca Juga:  Polres Palu Pastikan Personel di Lapangan Sehat

“Optimalisasi pajak listrik juga diharapkan mendukung ketersediaan penerangan jalan umum (PJU) di seluruh jalan, lorong, dan kawasan permukiman di Kota Palu.
Dengan dukungan data yang memadai, potensi penerimaan pajak diharapkan dapat dimaksimalkan untuk memperkuat PAD dan mendukung kebutuhan pelayanan masyarakat.” Pungkasnya.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *