ReferensiA.id – Jenazah Ketua DPRD Kota Palu Moh Ikhsan Kalbi rencananya bakal dikebumikan pada Sabtu, 19 Februari 2022 sore ini.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, jenazah Ikhsan Kalbi bakal dikebumikan di pekuburan keluarga di Kelurahan Palupi, Kecamatan Tatanga, Kota Palu Sulawesi Tengah.
Mantan Gubernur Sulawesi Tengah dua periode, Longki Djanggola dijadwalkan bakal melepas jenazah dari rumah duka pada pukul 14.00 Wita.
“Setelah itu disalatkan di Masjid Al Hidayah Puskud, Kelurahan Palupi,” ungkap Ma’ruf, kerabat almarhum Ikhsan Kalbi, Sabtu 19 Februari 2022.
Setelah disalatkan, jenazah Ketua DPRD Kota Palu itu bakal diberangkatkan ke DPRD Kota Palu untuk pelaksanaan upacara pelepasan jenazah.
Berdasarkan undangan yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPRD Kota Palu Erman Lakuana, upacara pelepasan jenazah Ketua DPRD Kota Palu Moh Ikhsan Kalbi akan dilakukan di ruang rapat utama Gedung DPRD Kota Palu, pukul 15.00 Wita.
Setelah upacara pelepasan jenazah di DPRD Kota Palu, jenazah Ikhsan Kalbi rencananya akan langsung diberangkatkan ke pekuburan keluarga di Kelurahan Palupi, Kecamatan Tatanga, Kota Palu. RED