ReferensiA.id- Fraksi Partai NasDem DPR RI menegaskan pentingnya menghadirkan satu Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang mampu mengakomodasi beragam penyelenggara pendidikan tanpa menimbulkan fragmentasi kebijakan.
Hal itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi X DPR RI bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada Selasa, 23 Juni 2026 sore, di Ruang Rapat Komisi X DPR RI Gedung Nusantara I Jakarta.
Berdasarkan paparan seluruh kementerian, terdapat kesamaan pandangan, Indonesia memerlukan satu sistem pendidikan nasional yang utuh dengan tetap mengakomodasi keberagaman penyelenggara pendidikan sesuai kebutuhan sektoral masing-masing.
Fraksi NasDem menilai pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) menjadi momentum penting untuk menyatukan berbagai subsistem pendidikan yang selama ini berkembang di bawah kementerian dan lembaga berbeda.
“Karena banyaknya pendidikan di lima kementerian ini tentunya akan menimbulkan banyak persoalan, di antaranya perbedaan standar mutu dan akreditas. Maka kami dari Fraksi Nasdem tentu sangat berharap nanti harus ada penyelenggaraan pendidikan dengan prinsip satu sistem, satu standar mutu dan satu tujuan nasional,” ungkap Anggota Fraksi NasDem, Nilam Sari Lawira.
Dalam paparannya, Kementerian Agama mengusulkan penguatan asas ketuhanan dalam pendidikan nasional, peningkatan posisi pendidikan keagamaan dan pesantren, serta penguatan pendanaan dan kewenangan pengelolaan guru maupun dosen keagamaan.
Sementara itu, Kementerian Sosial memperkenalkan Sekolah Rakyat sebagai Program Strategis Nasional yang ditujukan bagi anak-anak miskin dan miskin ekstrem. Model pendidikan berasrama yang dibiayai penuh negara itu dirancang untuk memutus rantai kemiskinan antargenerasi melalui kombinasi pendidikan akademik, karakter, dan kecakapan hidup.



















