Dilantik, Sarjito Resmi Jabat Kepala Eksekutif Pengawas BMKS OJK

Sarjito kepala Eksekutif pengawasan bmks ojk
Pengucapan sumpah jabatan Kepala Eksekutif Pengawas BMKS OJK. / Ist

ReferensiA.id- Ketua Mahkamah Agung RI Sunarto mengambil sumpah jabatan Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026 – 2031 di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu 9 September 2026.

Pelantikan dilakukan sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 90/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan, Pemberhentian, dan Penyesuaian Nomenklatur Jabatan dalam Keanggotaan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tanggal 31 Agustus 2026.

Sarjito sebelumnya telah ditetapkan sebagai Kepala Eksekutif Pengawas BMKS dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 27 Agustus 2026, sebagai tindak lanjut dari proses uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi XI DPR RI.

Dengan pengucapan sumpah jabatan tersebut, Sarjito akan resmi menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana diperkuat oleh Undang-Undang 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Baca Juga:  OJK Minta Perbankan Blokir Rekening yang Digunakan untuk Judi Online

Undang-Undang P2SK telah memperluas tugas OJK dengan menambahkan pengaturan dan pengawasan kegiatan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS).

Sesuai Undang-Undang dimaksud BMKS merupakan sistem pasar yang terorganisasi dan terintegrasi untuk menyelenggarakan perdagangan mineral dan komoditas strategis, termasuk derivatifnya.

Penyelenggaraannya didukung ekosistem pendanaan, instrumen keuangan berbasis digital dengan mekanisme harga, mutu, penyelesaian transaksi, dan manajemen risiko yang diatur dan diawasi OJK.

Baca Juga:  Pembiayaan UMKM Capai Rp1,9 Triliun, OJK Perkuat Kolaborasi Dukung Pengembangan

Pembentukan BMKS diarahkan untuk menciptakan harga acuan Indonesia, memperkuat hilirisasi dan industrialisasi, meningkatkan daya saing, memperkuat perekonomian nasional, menjaga integritas pasar, serta mengoptimalkan nilai tambah sumber daya alam dan komoditas Indonesia.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *