News  

GR Terduga Perambah Hutan di Morowali Terancam Jemput Paksa Usai 3 Kali Mangkir dari Undangan Polisi

Perambah hutan Kasat Reskrim Polres Morowali
Kasat Reskrim Polres Morowali AKP Wawan Kurnadi. / Ist

ReferensiA.id- Sikap tidak kooperatif ditunjukkan oleh terduga perambah hutan negara berinisal GR, di wilayah konsesi pertambangan group MIND ID, di Blok Bahodopi 1 (BB1), Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Setelah tercatat mangkir sebanyak tiga kali dari undangan klarifikasi resmi, pihak Kepolisian Resor (Polres) Morowali menegaskan siap mengambil tindakan hukum yang lebih tegas. Bahkan GR bisa dijemput paksa jika kasusnya telah masuk tahap penyidikan.

Laporan dugaan perambahan hutan ini resmi dilayangkan oleh tim legal PT Vale, bagian grup Mining Industry Indonesia (MIND ID), sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam menjaga kelestarian kawasan hutan di wilayah konsesinya dari aktivitas ilegal.

Kasat Reskrim Polres Morowali, AKP Wawan Kurnadi, membenarkan adanya laporan pengaduan tersebut. Pihaknya sangat menyayangkan sikap GR yang terkesan mengabaikan iktikad baik kepolisian dengan tidak menghadiri tiga kali undangan klarifikasi yang telah dikirimkan.

Baca Juga:  PT Vale Dorong Mahasiswa Unhas Jadi Talenta Masa Depan Industri Tambang Berkelanjutan

“Kami sudah melayangkan undangan klarifikasi sampai tiga kali, namun tidak diindahkan oleh yang bersangkutan (GR),” ujar AKP Wawan Kurnadi saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu 9 September 2026.

Akibat ketidakhadiran tersebut, penyidik Polres Morowali memilih untuk langsung melangkah ke tahapan berikutnya tanpa perlu menunggu pembelaan atau pernyataan dari GR.

Pihak kepolisian kini tengah berkoordinasi secara intensif dengan sejumlah ahli untuk memperkuat bukti-bukti materiil terkait perusakan kawasan hutan tersebut.

Baca Juga:  PT Vale Buka Lagi Lowongan Kerja untuk Warga Lokal Luwu Timur

“Karena dia tidak mau datang, kita tidak perlu memasukkan pernyataan atau pembelaan dia. Kami langsung berkoordinasi dengan ahli geospasial untuk memeriksa overlay (perubahan dasar satelit) guna memastikan kapan perambahan itu terjadi,” tegas Kasat Reskrim.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *