Kontribusi Fiskal Meroket 91 Persen, PT Vale Indonesia Raih Apresiasi Minerba 2026

PT Vale Indonesia
PT Vale Indonesia menerima apresiasi dari Ditjen Minerba Kementerian ESDM atas kontribusi dan kinerja terbaiknya dalam kepatuhan pembayaran PNBP Sumber Daya Alam Mineral dan Batubara kategori IUPK. / Ist

ReferensiA.id- PT Vale Indonesia Tbk berhasil meraih penghargaan dari Ditjen Minerba Kementerian ESDM atas kepatuhan luar biasa dalam pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yang ditopang oleh lonjakan setoran royalti hingga 91,4 persen pada sembilan bulan pertama tahun 2026. Penghargaan kategori IUPK ini diserahkan langsung dalam ajang Apresiasi Minerba 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa 3 November 2026.

Perseroan yang merupakan bagian dari Mining Industry Indonesia (MIND ID), menerima apresiasi dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) atas kontribusi dan kinerja terbaiknya dalam kepatuhan pembayaran PNBP Sumber Daya Alam Mineral dan Batubara kategori Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Penghargaan tersebut diberikan dalam ajang Apresiasi Minerba 2026, bagian dari rangkaian Mineral & Batubara Convention-Expo (Minerba Convex) 2026.

Penghargaan bagi kelompok pemegang IUPK ini diserahkan kepada Vale Indonesia oleh Direktur Penerimaan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Hendra Iswahyudi. Kategori kepatuhan pembayaran PNBP mencakup enam dari total 42 apresiasi yang diberikan dalam penyelenggaraan tahun ini.

Baca Juga:  Konsistensi PT Vale Indonesia, Peduli Lingkungan dan Keberlanjutan

Pengakuan pemerintah ini menegaskan pentingnya kepatuhan fiskal sebagai bagian dari tata kelola pertambangan yang bertanggung jawab.

Dalam konteks yang lebih luas, pemenuhan kewajiban kepada negara turut memperkuat peran industri nikel dalam mendukung penerimaan negara dan pembangunan ekonomi nasional.

Komitmen Vale Indonesia dalam memenuhi kewajiban fiskal tercermin dari realisasi PNBP yang mencapai AS$52,06 juta sepanjang 2025, meningkat 87,9% dibandingkan AS$27,70 juta pada 2024.

Baca Juga:  Konflik Warga dengan PT CPM Tak Kunjung Usai, Anggota DPRD Palu Ini Sebut Perlu Penciutan Lahan

Kenaikan ini terutama ditopang oleh royalti produksi yang mencapai AS$45,55 juta, lebih dari dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *