ReferensiA.id- PT Vale Indonesia Tbk berhasil meraih penghargaan dari Ditjen Minerba Kementerian ESDM atas kepatuhan luar biasa dalam pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yang ditopang oleh lonjakan setoran royalti hingga 91,4 persen pada sembilan bulan pertama tahun 2026. Penghargaan kategori IUPK ini diserahkan langsung dalam ajang Apresiasi Minerba 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa 3 November 2026.
Perseroan yang merupakan bagian dari Mining Industry Indonesia (MIND ID), menerima apresiasi dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) atas kontribusi dan kinerja terbaiknya dalam kepatuhan pembayaran PNBP Sumber Daya Alam Mineral dan Batubara kategori Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Penghargaan tersebut diberikan dalam ajang Apresiasi Minerba 2026, bagian dari rangkaian Mineral & Batubara Convention-Expo (Minerba Convex) 2026.
Penghargaan bagi kelompok pemegang IUPK ini diserahkan kepada Vale Indonesia oleh Direktur Penerimaan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Hendra Iswahyudi. Kategori kepatuhan pembayaran PNBP mencakup enam dari total 42 apresiasi yang diberikan dalam penyelenggaraan tahun ini.
Pengakuan pemerintah ini menegaskan pentingnya kepatuhan fiskal sebagai bagian dari tata kelola pertambangan yang bertanggung jawab.
Dalam konteks yang lebih luas, pemenuhan kewajiban kepada negara turut memperkuat peran industri nikel dalam mendukung penerimaan negara dan pembangunan ekonomi nasional.
Komitmen Vale Indonesia dalam memenuhi kewajiban fiskal tercermin dari realisasi PNBP yang mencapai AS$52,06 juta sepanjang 2025, meningkat 87,9% dibandingkan AS$27,70 juta pada 2024.
Kenaikan ini terutama ditopang oleh royalti produksi yang mencapai AS$45,55 juta, lebih dari dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.



















