Konflik Warga dengan PT CPM Tak Kunjung Usai, Anggota DPRD Palu Ini Sebut Perlu Penciutan Lahan

Konflik warga dengan PT CPM
Aksi blokade jalan menuju PT CPM oleh warga penambang berujung ricuh, Rabu 26 Oktober 2022 malam. / Ist

ReferensiA.id- Konflik antara warga penambang emas dengan PT Citra Palu Minerals (PT CPM) berujung bentrok antara warga dengan petugas kepolisian yang melakukan pengamanan di wilayah pertambangan Poboya, perlu penyelesaian.

Jika konflik warga dengan PT CPM dibiarkan, kejadian serupa akan terus berulang. Begitu menurut Anggota DPRD Kota Palu Muslimun. “Baiknya dicarikan jalan keluar. Ini soal isi perut dan baiknya pemerintah pusat lewat kontrak karya segera menciutkan lahannya (PT CPM) agar ada wilayah kelola tambang rakyat,” ujar Muslimun, Kamis 27 Oktober 2022.

Kata Anggota Komisi C DPRD Kota Palu itu, permintaan masyarakat untuk mendapatkan izin melakukan aktivitas penambangan di Poboya perlu diwujudkan dengan pengadaan lahan kelola tambang rakyat.

“Ini sudah kejadian yang kedua kalinya, lewat pemerintah provinsi maupun lewat pemerintah daerah bahkan meminta lahan kelola rambang rakyat seluas 25 hektare ini perlu segera diwujudkan, agar konflik pertambangan tidak terjadi lagi,” katanya.

Jika tuntutan warga untuk diberi izin melakukan aktivitas penambangan di wilayah Kelurahan Poboya, Kecamayan Mantikulore Kota Palu, Sulawesi Tengah tersebut tidak realisasikan, kericuhan disebut sulit untuk dihindari.

“Hal ini kalau tidak ada kepastian pasti ribut lagi kedepannya, baiknya pemerintah daerah segera mengambil langkah-langkah kongret,” ujar Muslimun.

“Jangan sampai jatuh korban baru ada tindakan yang dilakukan,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan warga penambang terlibat bentrokan dengan petugas kepolisian yang bertugas melakukan pengamanan di wilayah tambang Poboya pada Rabu, 26 Oktober 2022 malam.

Sebelum bentrokan, warga penambang sempat memblokade akses jalan menuju kantor PT CPM di Poboya. Mereka melakukan aksi blokade jalan karena tuntutan untuk diberi izin melakukan aktivitas penambangan tak kunjung dipenuhi.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *