Kontribusi Fiskal Meroket 91 Persen, PT Vale Indonesia Raih Apresiasi Minerba 2026

PT Vale Indonesia
PT Vale Indonesia menerima apresiasi dari Ditjen Minerba Kementerian ESDM atas kontribusi dan kinerja terbaiknya dalam kepatuhan pembayaran PNBP Sumber Daya Alam Mineral dan Batubara kategori IUPK. / Ist

Penguatan pembayaran kewajiban terkait pertambangan juga berlanjut pada 2026. Selama sembilan bulan pertama tahun ini, Vale Indonesia mencatat pembayaran royalti dan retribusi sebesar AS$101,63 juta, meningkat 91,4% dibandingkan AS$53,11 juta pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Perkembangan tersebut menunjukkan semakin besarnya pembayaran kewajiban Perseroan kepada negara seiring pertumbuhan kegiatan usaha, sekaligus memperkuat peran industri nikel dalam mendukung perekonomian nasional.

Pertumbuhan Usaha yang Memperkuat Kontribusi Fiskal

Sejak didirikan pada 1968, Vale Indonesia telah berkembang dari kegiatan penambangan dan pengolahan nikel di Sorowako, Sulawesi Selatan, menjadi perusahaan dengan portofolio pertumbuhan di sejumlah wilayah Sulawesi.

Baca Juga:  IHIP Aktif Dorong Pengembangan Kualitas Pendidikan di Morowali

Selain mempertahankan kegiatan operasional di Sorowako, Perseroan terus mengembangkan kegiatan usaha di Bahodopi, Sulawesi Tengah, dan Pomalaa, Sulawesi Tenggara. Perluasan portofolio tersebut mendukung peningkatan aktivitas ekonomi sekaligus memperkuat posisi Vale Indonesia dalam rantai pasok nikel nasional.

Seiring berkembangnya kegiatan usaha, Perseroan terus memenuhi kewajiban kepada negara melalui pembayaran royalti dan kewajiban lainnya sesuai ketentuan yang berlaku. Sebagai pemegang IUPK, Vale Indonesia juga memiliki kewajiban pembagian laba bersih kepada pemerintah pusat dan daerah.

Baca Juga:  Dukung Asta Cita Presiden, PT Vale Panen Bersama Demplot Padi Berkelanjutan di Kolaka

Bagi Perseroan, pertumbuhan bisnis dan kontribusi fiskal merupakan dua aspek yang saling berkaitan. Pengembangan sumber daya mineral tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan kapasitas produksi dan memperkuat industri nasional, tetapi juga untuk menghasilkan nilai ekonomi yang memberikan manfaat bagi negara dan masyarakat.

Apresiasi Pemerintah Dorong Kepatuhan dan Kolaborasi Industri

Dalam laporannya, Sekretaris Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Totoh Abdul Fatah, menjelaskan Apresiasi Minerba 2026 memberikan sebanyak 42 apresiasi kepada badan usaha atas kontribusi dan kinerjanya dalam pengelolaan subsektor mineral dan batubara.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *