ReferensiA.id- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) mulai menggodok delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prioritas untuk tahun 2027.
Regulasi yang mencakup isu kesehatan, pertanian, hingga penanganan perilaku seksual tersebut dimatangkan lewat sosialisasi bersama berbagai pemangku kepentingan di Sriti Convention Hall, Palu, Senin 2 November 2026.
Sekretariat DPRD Sulteng melalui Bagian Persidangan dan Perundang-undangan menyelenggarakan Sosialisasi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Sulawesi Tengah itu.
Kegiatan ini melibatkan pimpinan dan anggota Bapemperda DPRD Sulteng, perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), serta perwakilan organisasi profesi, asosiasi, dan komunitas.
Sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman mengenai arah pembentukan regulasi daerah sekaligus menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan.
Pimpinan Bapemperda, Sri Indraningsih Lalusu hadir bersama Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, yakni Yusuf, Wiwik Jumatul Rofi’ah, Zalzulmida A Djanggola, Marlelah, Winiar Hidayat Lamakarate, serta Mahfud Masuara, yang turut menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut.
Sosialisasi menghadirkan dua materi utama, yakni Sosialisasi Program Propemperda Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2027 yang disampaikan oleh Mahfud Masuara, serta Analisis Kebutuhan Perda (AKP) oleh Tenaga Ahli Bapemperda, Asri Lasatu. Kegiatan dipandu oleh Kepala Bagian Perundang-undangan, Asmir Julianto Hanggi, selaku moderator.
Dalam pemaparannya, Mahfud Masuara menjelaskan Propemperda merupakan instrumen perencanaan pembentukan peraturan daerah yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis.
Program tersebut menjadi pedoman bagi DPRD dan pemerintah daerah dalam menentukan prioritas pembentukan regulasi sesuai kebutuhan pembangunan serta kepentingan masyarakat.



















