Dari Perlindungan Petani Hingga Perilaku Seksual, Ini 8 Ranperda yang Disiapkan DPRD Sulteng untuk 2027

Dprd sulteng
Sosialisasi Propemperda Sulteng 2027. / Ist

ReferensiA.id- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) mulai menggodok delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prioritas untuk tahun 2027.

Regulasi yang mencakup isu kesehatan, pertanian, hingga penanganan perilaku seksual tersebut dimatangkan lewat sosialisasi bersama berbagai pemangku kepentingan di Sriti Convention Hall, Palu, Senin 2 November 2026.

Sekretariat DPRD Sulteng melalui Bagian Persidangan dan Perundang-undangan menyelenggarakan Sosialisasi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Sulawesi Tengah itu.

Baca Juga:  Nur Rahmatu Kunjungan Dapil di Kayuboko Parigi Barat

Kegiatan ini melibatkan pimpinan dan anggota Bapemperda DPRD Sulteng, perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), serta perwakilan organisasi profesi, asosiasi, dan komunitas.

Sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman mengenai arah pembentukan regulasi daerah sekaligus menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan.

Pimpinan Bapemperda, Sri Indraningsih Lalusu hadir bersama Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, yakni Yusuf, Wiwik Jumatul Rofi’ah, Zalzulmida A Djanggola, Marlelah, Winiar Hidayat Lamakarate, serta Mahfud Masuara, yang turut menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut.

Baca Juga:  Komisi I DPRD Sulteng Sebut Pemkab Banggai Kurang Proaktif Terkait Pemekaran DOB Tompotika

Sosialisasi menghadirkan dua materi utama, yakni Sosialisasi Program Propemperda Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2027 yang disampaikan oleh Mahfud Masuara, serta Analisis Kebutuhan Perda (AKP) oleh Tenaga Ahli Bapemperda, Asri Lasatu. Kegiatan dipandu oleh Kepala Bagian Perundang-undangan, Asmir Julianto Hanggi, selaku moderator.

Dalam pemaparannya, Mahfud Masuara menjelaskan Propemperda merupakan instrumen perencanaan pembentukan peraturan daerah yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis.

Baca Juga:  Anggota DPRD Sulteng Abdul Rahman Hadiri Upacara Peringatan Ke-96 Hari Sumpah Pemuda

Program tersebut menjadi pedoman bagi DPRD dan pemerintah daerah dalam menentukan prioritas pembentukan regulasi sesuai kebutuhan pembangunan serta kepentingan masyarakat.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *