ReferensiA.id- Komisi II DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) mendesak Bank Sulteng mempercepat normalisasi sistem keamanan dan layanan transaksi demi menjaga kepercayaan masyarakat. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Selasa, 27 Oktober 2026, legislatif memberikan sejumlah rekomendasi krusial kepada manajemen Bank Sulteng, mulai dari jaminan ketersediaan uang tunai hingga transparansi informasi gangguan kepada nasabah.
Rapat dihadiri Direktur Kepatuhan Bank Sulteng beserta sejumlah kepala divisi, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, serta perwakilan Biro Perekonomian.
Dalam rapat tersebut, Bank Sulteng menjelaskan, peningkatan perangkat dan perbaikan sistem sedang berlangsung dengan pendampingan konsultan yang direkomendasikan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Layanan ATM ditargetkan kembali normal untuk transaksi antarbank pada awal November 2026. Sementara itu, perbaikan aplikasi Bank Sulteng Mobile telah mencapai sekitar 90 persen dan ditargetkan berfungsi optimal pada pertengahan November, sesuai jadwal dan hasil evaluasi.
Selama masa perbaikan, Bank Sulteng membuka layanan kas setiap hari, Senin hingga Minggu, pukul 08.00–18.00 Wita, untuk penarikan tunai dan transfer antarbank dengan biaya transfer yang digratiskan sesuai ketentuan layanan yang disampaikan dalam rapat.
Komisi II DPRD Sulteng memberikan sejumlah rekomendasi, yakni memastikan ketersediaan uang tunai di seluruh cabang dan ATM, menyediakan layanan kas keliling bagi masyarakat di wilayah yang jauh dari kantor bank, serta meningkatkan transparansi informasi terkait gangguan dan perkembangan perbaikan layanan.
Selain itu, humas Bank Sulteng diminta lebih proaktif menyampaikan informasi mengenai layanan yang masih dapat digunakan selama masa perbaikan.



















