ReferensiA.id- Menyikapi polemik pergantian dirinya, Wakil Ketua II DPRD Sulteng, Syarifudin Hafid, menyatakan siap dan legowo melepas jabatannya demi mematuhi keputusan Partai Demokrat. Meski demikian, ia menegaskan hingga kini belum ada keputusan resmi dari DPP partai karena seluruh proses pergantian wajib melewati mekanisme organisasi yang berlaku.
Wakil Ketua II DPRD Sulteng Syarifudin Hafid, disebut bakal diganti sebagai unsur pimpinan dari Fraksi Partai Demokrat di DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng).
“Kalau Partai memerintahkan dan mengamanahkan kita harus legowo dan siap menerimanya. Hanya saja sampai saat ini belum ada keputusan partai atas rencana pergantian itu. Sebab ada mekanismenya,” kata Syarifudin Hafid, Kamis 20 Oktober 2026.
Ia meminta agar semua pihak tetap bersabar menunggu keputusan final dari partai. Jabatan tersebut dipastikan akan diserahkan apabila prosedur administratif internal sudah rampung secara menyeluruh.
Apapun keputusan partai termasuk pergantian wakil ketua II dari dirinya ke Muhammad Hidayat Pakamundi, kata Syarifuddin, harus ditaati. Namun sampai saat ini belum ada keputusan partai.
Di sisi lain, juru bicara DPD Partai Demokrat Sulteng Talitti Paluge menjelaskan, terdapat aturan main yang ketat terkait pergantian pimpinan DPRD.
Kewenangan penuh berada di tangan pimpinan DPD Partai Demokrat Sulteng atas persetujuan Ketua Umum DPP Partai Demokrat.
“Tapi SK final tetap harus dari DPP di Jakarta. Tanpa SK DPP, DPRD Sulteng tidak bisa proses,” kata Talitti Paluge. ***



















