Petani Sulawesi Tengah Dapat Angin Segar, DPRD Buka Ruang Partisipasi Godok Payung Hukum Baru

Dprd Sulawesi tengah soal raperda pertanian
Ist

ReferensiA.id- Sektor pertanian di Sulawesi Tengah bersiap memasuki babak baru lewat penyusunan payung hukum yang lebih berpihak pada nasib petani. Melalui uji publik yang berlangsung di Palu pada Senin, 19 Oktober 2026, Komisi II DPRD Sulteng membuka ruang selebar-lebarnya bagi kelompok tani dan pelaku usaha untuk menyuntikkan masukan agar Ranperda Penyelenggaraan Pertanian ini lahir sebagai regulasi yang aplikatif dan antipolitik seremonial.

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Yus Mangun, turut mengikuti Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pertanian sekaligus memberikan sambutan pada acara tersebut di Hotel Best Western Plus Coco Palu tersebut.

Kegiatan itu dilaksanakan dalam rangka penyempurnaan Ranperda tentang Penyelenggaraan Pertanian dengan menghimpun saran dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, akademisi, asosiasi petani, kelompok tani, penyuluh pertanian, serta pelaku usaha pertanian.

Turut hadir pula Anggota Bapemperda DPRD Sulteng Yusuf, Mahfud Masuara, dan Anggota Komisi II DPRD Sulteng Marlelah.

Baca Juga:  Syarifudin Hafid Lakukan Kundapil di Desa Lambelu Morowali

Sementara itu narasumber pada kegiatan ini ada 3 orang, yaitu Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkumham Sulteng Sopian, AMd IP SH,MH, Perancang Perundang-undangan Ahli Madya Kanwil Kemenkumham Sulteng Fandy Ryanto SH MH, dan Guru Besar Fakultas Pertanian Untad Prof Dr Ir Bunga Elim Somba MSc, serta dihadiri juga oleh Tenaga Ahli lingkup DPRD Sulteng dan OPD terkait.

Baca Juga:  DPRD Sulteng Konsultasikan Ranperda Penyelenggaraan Kepemudaan dan Olahraga ke Dispora DKI Jakarta

Dalam sambutannya, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sulteng Yus Mangun, menegaskan pertanian memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah, tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan pangan, tetapi juga meningkatkan pendapatan masyarakat, membuka lapangan kerja, mengembangkan ekonomi perdesaan, dan meningkatkan kesejahteraan petani.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *