ReferensiA.id- Anggota DPRD Palu, Sucipto S Rumu, menggelar reses di Jalan Agatis, Kelurahan Nunu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Kamis 5 November 2026. Tidak hanya menyerap aspirasi warga, dia juga mengajak yang hadir berselawat bersama sebelum memulai kegiatan.
Sudah menjadi kebiasaan Anggota DPRD Kota Palu dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, setiap kali menggelar reses diawali dengan melantunkan doa dan puji-pujian kepada Allah dan Nabi-nya.
Sementara dalam sesi dialog bersama warga, Sucipto mengingatkan agar masyarakat selalu memanfaatkan kesempatan reses untuk menyampaikan aspirasi, khusunya mengenai hal paling mendesak di tengah masyarakat.
Dia juga menyinggung soal sejumlah usulan yang belum terealisasi saat ini. Menurut dia, usulan yang belum terealisasi bukan berarti tidak menjadi perhatian DPRD, namun karena keterbatasan anggaran dan proses yang membutuhkan waktu.
“Jadi, jangan karena usulan sebelumnya belum terealisasi disangka kita tidak kerjakan. Karena yang kita usulkan hari ini, itu baru bisa dikerjakan 2028,” jelas Anggota Komisi C DPRD Kota Palu itu.
Dia menjelaskan, usulan warga pada reses 2026 ini baru akan dimasukkan dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dan dibahas pada 2027, sehingga baru bisa terealisasi pada 2028. Apalagi mengingat keterbatasan anggaran daerah yang juga berpengaruh pada realisasi program.
“Jadi dimohon bersabar jika ada usulannya, jangan sampai sudah mau direalisasikan bantuannya tapi kelompoknya sudah bubar karena dikira usulannya tidak akan direalisasikan,” tegasnya mengingatkan bagi warga yang telah mengusulkan bantuan kelompok usaha bersama.
“Permohonan bantuan yang dimasukkan juga tidak semua bisa diakomodir, karena bisa saja saat tim survei dari dinas terkait turun lapangan, ditemukan yang mengusulkan bantuan itu tidak memenuhi syarat untuk diberikan bantuan,” terangnya.



















