Anggota DPRD Palu Muslimun Suarakan Keadilan Fiskal Dana Bagi Hasil di Hadapan Wamendagri

Muslimun (kedua dari kanan). / Ist

ReferensiA.id- Anggota DPRD Kota Palu, Muslimun, menyuarakan keadilan fiskal dana bagi hasil (DBH) dan rasionalisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Palu tahun anggaran 2027 dalam ruang dialog dengan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, dalam kegiatan Akademi Kaukus Parlemen Hijau Daerah (KPHD) di Yogyakarta.

Menurut Anggota Banggar DPRD Kota Palu yang juga anggota KPHD itu, penyusunan APBD Kota Palu tahun anggaran 2027 harus menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola fiskal daerah yang lebih adil, berkelanjutan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

“Di tengah meningkatnya kebutuhan pembiayaan pembangunan serta keterbatasan kapasitas fiskal daerah, diperlukan langkah strategis melalui dua agenda utama, yaitu memperjuangkan keadilan fiskal dalam skema dana bagi hasil dan melakukan rasionalisasi belanja daerah secara terukur,” katanya, Jumat 7 Agustus 2026.

Kata dia, selama ini daerah penghasil maupun daerah yang menanggung dampak aktivitas ekonomi strategis nasional masih menghadapi ketimpangan dalam distribusi manfaat fiskal.

Baca Juga:  Wakil Ketua I DPRD Palu Sambut Wali Kota di Bandara

Kota Palu, sebagai ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah sekaligus pusat pemerintahan, perdagangan, jasa, pendidikan, kesehatan dan penyangga berbagai aktivitas ekonomi regional, menghadapi beban pelayanan publik yang terus meningkat.

Namun, kemampuan fiskal daerah belum sepenuhnya sejalan dengan besarnya tanggung jawab tersebut.

“Oleh karena itu, pemerintah pusat perlu terus mendorong kebijakan transfer ke daerah yang lebih berkeadilan, termasuk optimalisasi skema dana bagi hasil dan instrumen transfer lainnya yang mempertimbangkan kontribusi daerah, beban pelayanan publik, aspek ekologis, serta dampak sosial dan lingkungan yang ditanggung oleh daerah,” jelasnya.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *