News  

Densus Tangkap 11 Terduga Terorisme, 3 di Sulteng

Densus tangkap terorisme di sulteng
Tiga orang terduga terorisme ditangkap di Sulawesi Tengah. / Ist

ReferensiA.id- Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri bersama Satuan Brimob Polda Sulteng menangkap tiga orang diduga terlibat dalam jaringan terorisme di Sulawesi Tengah (Sulteng). Ketiganya ditangkap di dua lokasi berbeda, pada Jumat 2 Oktober 2026.

Dua terduga teroris ditangkap di Desa Tomoli Utara, Kecamatan Toribulu, Kabupaten Parigi Moutong. Sementara satu orang lainnya diamankan di wilayah Kabupaten Poso.

Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Achmad Muhaimin membenarkan adanya penangkapan tersebut. Konfirmasi itu disampaikan melalui keterangan tertulisnya, pada Minggu 4 Oktober 2026.

Baca Juga:  Ini 11 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas yang Ditindak dalam Operasi Keselamatan Tinombala 2024

“Ya benar, pada Jumat kemarin ada penangkapan terhadap tiga terduga teroris di dua tempat berbeda,” kata Kombes Achmad Muhaimin.

Dia menjelaskan, dua terduga teroris yang diamankan di Parigi Moutong masing-masing berinisial A dan CG. Sementara satu terduga lainnya yang ditangkap di Poso berinisial S.

Menurut Kombes Achmad Muhaimin, penangkapan tersebut masih dalam proses pendalaman oleh Densus 88 Antiteror Polri.

Baca Juga:  Penyebar Hoaks Jelang Pemilu 2024 di Sosial Media Dipantau Satgas Polda Sulteng, Bakal Ditindak Tegas

Dia menyebut saat ini tim dari kepolisian melakukan pengembangan untuk mengetahui lebih lanjut terkait dugaan afiliasi jaringan terorisme dari ketiga orang tersebut.

Kombes Achmad Muhaimin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap tenang serta turut menciptakan situasi keamanan yang kondusif.

Ia berharap masyarakat dapat menjadi mitra aparat keamanan dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.

Baca Juga:  Polda Sulteng Ungkap 460 Kasus Narkoba Selama 2022

“Jika melihat orang yang mencurigakan dalam lingkungan sekitarnya agar segera melaporkan kepada pihak yang berwajib,” ungkapnya.

Penegakan Hukum di Enam Provinsi, 11 Tersangka Terorisme

Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri telah melakukan serangkaian kegiatan penegakan hukum terhadap 11 tersangka tindak pidana terorisme di sejumlah wilayah sejak Jumat, 2 Oktober 2026.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *