Selain BLT BBM, Pemerintah Siapkan Subsidi Upah dan Bantuan Angkutan Umum

Bantuan
Penyerahan BLT BBM oleh Wali Kota Palu Hadianto Rasyid kepada salah seorang penerima manfaat di Kota Palu, Sulawesi Tengah. / ReferensiA.id

ReferensiA.id- Pemerintah siapkan 3 jenis bantuan menyusul telah diumumkan kenaikan harga tiga jenis bahan bakar minyak (BBM) yakni pertalite, solar subsidi dan pertamax non subsidi pada Sabtu 3 September 2022.

Pemerintah umumkan harga pertalite naik dari harga Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000. Solar subsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter. Pertamax non subsidi dari Rp12.500 per liter naik menjadi Rp14.500 per liter. Perubahan harga ini berlaku mulai pukul 14.30 WIB.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan, pemerintah telah menyiapkan beberapa jenis bantuan. Pertama, bantuan langsung tunai bahan bakar minyak (BLT BBM).

Pemerintah pusat mengalokasikan Rp12,4 triliun untuk BLT BBM yang akan dibagikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu. Masing-masing kelurga menerima Rp600.000 secara bertahap.

Kedua, pemerintah pusat juga menyiapkan anggaran Rp9,6 triliun untuk memberikan bantuan subsidi upah bagi 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan. Bantuan subsidi upah diberikan pemerintah kepada setiap pekerja sebesar Rp600.000.

Ketiga, bantuan untuk angkutan umum, ojek online dan nelayan. Presiden Jokowi telah memerintahkan pemerintah daerah menggunakan 2% dari dana transfer umum untuk memberikan bantuan pada tiga sektor tersebut.

“Saya juga telah memerintahkan kepala pemerintah daerah untuk menggunakan 2% dana transfer umum sebesar Rp2,17 triliun rupiah untuk bantuan angkutan umum, bantuan untuk ojek online dan untuk nelayan,” Presiden Jokowi pada konferensi pers.

Sementara itu, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, khusus untuk BLT BBM, dari 20,65 juta keluarga penerima manfaat, sudah siap disalurkan di PT Pos untuk 18.486.765 KPM.

Sisanya, kata dia, sedang dalam proses cleansing atau pembersihan sebanyak 313.244 KPM.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *