Anggota DPR RI Desak Kementerian ATR/BPN Ukur Ulang Lahan Warga dan HGU PT LTT di Rio Pakava

DPR RI
Longki Djanggola. / Gerindra

“Saya ini tiap minggu turun ke daerah, masih saja dilaporkan masalah yang sama. Padahal itu disampaikan ke Kementerian ATR/BPN. Ini sudah 11 bulan sejak Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Bahkan, saya mau ketemu Kakanwil ATR/BPN saja sulit, entah dia di mana,” ungkap Politisi Gerindra asal Sulawesi Tenggara.

Sementara itu, di saat bersamaan, di Kantor Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (PKA) Sulteng, perwakilan masyarakat Rio Pakava, antara lain, Kepala Desa Minti Makmur, Kasmuddin, kembali membawa masalah ini kepada Pemerintah Provinsi Sulteng.

Saat ini, mereka sudah membentuk aliansi masyarakat yang terdiri dari enam desa di wilayah Rio Pakava yang lahannya tumpang tindih dengan PT LTT, yang merupakan kelompok usaha PT Astra Agro Lestari.

“Ini sudah untuk ke sekian kalinya kami mengadu. Setelah ini kami mau melakukan audiensi dengan Komisi II DPR RI. Kami akan minta wakil kami, Pak Longki Djanggola, untuk menjembatani kami,” ungkap dia.

Baca Juga:  Anggota Komisi X DPR RI: Anggaran Pendidikan Masih Terlalu Kecil dan Tidak Adil

Ia menyebutkan juga tidak kurang 254 hektare lahan bersertifikat hak milik warga eks transmigrasi telah diklaim sebagai bagian HGU PT LTT.

Adapun Ketua Satgas PKA Sulteng, Eva Bande menyambut baik keinginan warga untuk dapat beraudiensi langsung dengan Komisi II DPR RI yang mereka minta dapat juga menghadirkan Kementerian ATR/BPN.

“Ini saya pikir langkah maju untuk penyelesaian masalah yang sudah berlarut-larut tersebut agar masyarakat dapat tenang berusaha di lahan mereka dan PT LTT tidak akan terganggu operasionalnya,” sebut penerima anugerah pembela hak asasi manusia Yap Thiam Hien 2019 ini. ***

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *