BPS kemudian meminta relaksasi anggaran sebesar Rp1,05 triliun, yang disetujui oleh Komisi X DPR agar kegiatan survei tetap berjalan.
Secara umum, Komisi X DPR RI juga menyampaikan rekomendasi strategis, di antaranya, pemantauan dan dukungan penuh terhadap relaksasi anggaran agar survei seperti Sensus Ekonomi, SUPAS, dan Susenas tetap berjalan tepat waktu.
DPR juga mendorong kebijakan peningkatan kapasitas petugas survei, termasuk insentif yang layak dan perlindungan hukum.
Lalu akselerasi pembahasan RUU Statistik agar BPS memiliki dasar hukum yang kuat dalam pengumpulan data dan penggunaan big data.
Selain itu, DPR merekomendasikan pengawasan ketat penggunaan data elektronik oleh BPS, agar tetap sejalan dengan UU Perlindungan Data Pribadi, serta pemanfaatan hasil statistik BPS dalam evaluasi dan rekomendasi kebijakan, terutama pada isu pengangguran dan pertumbuhan ekonomi. ***



















