ReferensiA.id- Anggota DPRD Kota Palu, Sucipto S Rumu, ikut bereaksi atas ramainya isu kenaikan pajak di Kota Palu. Ia pun mengingatkan agar warga bijak menanggapi hal tersebut.
“Isu yang paling panas hari ini soal kenaikan PBB (pajak bumi dan bangunan). Tadi demo ke kantor karena ada (PBB) yang naik 1.000 persen,” ungkap Anggota DPRD Palu dari Fraksi PKS itu saat melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) Daerah Pemilihan (Dapil) di Kelurahan Nunu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Jumat 15 Agustus 2025 malam.
Dia menjelaskan, masyarakat yang mengalami kenaikan tarif PBB hingga 1.000 persen berasal dari Kelurahan Layana, Kecamatan Mantikulore.
Menurutnya, kenaikan tersebut terjadi karena adanya perubahan dan kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang berpengaruh pada tarif PBB di wilayah tersebut.
“Kenapa naik 1.000 persen? karena dulu di Layana itu hutan. Sekarang sudah berubah, sudah ada bangunan, jalan sudah bagus, sehingga ada perubahan NJOP,” jelasnya.
Ia pun meminta agar masyarakat bijak terhadap kenaikan PBB tersebut, serta mendukung kebijakan pemerintah untuk pembangunan Kota Palu yang lebih baik.
Dia mengajak masyarakat yang merasa terbebani oleh kenaikan PBB tersebut untuk menyampaikan masalahnya sesuai prosedur. “Apalagi ada demo Bupati Pati, itu memancing semua kabupaten/kota untuk ikut demo. Padahal (PBB) itu perintah UU untuk perimbangan keuangan daerah. Salah satu sumber PAD (pendapatan asli daerah) itu adalah pembayaran pajak,” kata dia.
Untuk diketahui, kenaikan NJOP di Kota Palu bervariasi di setiap wilayah. Nilai NJOP dipengaruhi oleh berbagai hal, antara lain zona wilayah, harga pasar, kondisi ekonomi masyarakat, inflasi dan akses serta posisi strategis wilayah masing-masing.
Beberapa wilayah mengalami kenaikan 10 persen, 20 persen, hingga 30 persen. Namun kenaikan hingga 1.000 persen terjadi di saalag satu kawasan di wilayah Layana.



















