Menutup pernyataannya, Alfian mengajak masyarakat untuk hadir dalam kegiatan reses yang rencananya digelar pada Selasa, 21 Oktober 2025, di Kelurahan Talise, guna memperkaya masukan terkait Ranperda Perlindungan Petani Garam.
“Saya berharap masyarakat bisa hadir dalam reses nanti untuk menambah wawasan dan memberikan masukan terkait perda petani garam ini,” tuturnya. ***



















