Buntut Ricuh PT GNI, 3 Meninggal dan 69 Orang Ditahan

Ricuh PT GNI
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto saat memberikan keterangan. / Ist

ReferensiA.id- Akibat ricuh PT GNI, sejumlah pekerja baik dari pekerja lokal maupun pekerja asing, dikabarkan meninggal.

Hal itu dibenarkan oleh pihak kepolisian. “Terkait dengan isu itu, memang informasinya ada yang meninggal, baik itu karyawan dari TKA (pekerja asing) maupun dari TKI (pekerja lokal), tapi kami belum tahu datanya,” ungkap Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto, Minggu 15 Januari 2023.

Disebutkan tiga orang meninggal akibat kerusuhan tersebut.

Selain itu, Didik juga menyebut ada 69 orang yang telah ditahan oleh pihak kepolisian lantaran diduga sebagai provokator saat kericuhan.

“Sekarang sudah adah 69 orang yang dianggap provokator melakukan pengrusakan yang ditahan di polres Morowali Utara,” jelas Didik.

Kericuhan yang terjadi di PT Gunbuster Nickel Industry (PT GNI) sejak Sabtu, 14 Januari 2023 kemarin, diharap tidak memicu reaksi, Didik berharap masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi.

Baca Juga:  PT Vale Pertegas Komitmen Keberlanjutan Lewat Proyek Pengembangan di Luwu Timur

“Saya imbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan berita- berita yang belum tentu kebenarannya, terkhusus masyarakat di Morowali Utara, termasuk karyawan yang lain tidak terprovokasi juga dengan kejadian ini,” tandasnya.

Sementara itu, kondisi di lokasi kericuhan menurut Didik saat ini sudah berhasil dikondusifkan.

Terkait kericuhan itu, pihak internal PT GNI, Kapolda Sulteng, Danrem, Kapolres, Dandim dan sejumlah pihak terkait menggelar rapat.

Baca Juga:  Legislator DPRD Sulteng Alfiani Eliata Sallata Soroti Aktivitas Pembuangan Sampah Morut

Seperti diketahui, kerusuhan terjadi di kawasan PT Gunbuster Nickel Industry, Sabtu 14 Januari 2023. Video kejadian PT GNI rusuh pun beredar luas di sosial media. Diduga kerusuhan terjadi antara kelompok pekerja lokal dengan pekerja asing. RED

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *