ReferensiA.id- Banjir yang melanda enam desa di wilayah Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Minggu, 11 Januari 2026, bukan semata akibat hujan deras yang menerpa wilayah itu, tapi juga diduga karena daya dukung dan daya tampung lingkungan yang tidak lagi seimbang.
Usai hujan deras mengguyur sekira tujuh jam, Desa Wani I, Wani II, Wani III, Wani Lumbumpetigo di Kecamatan Tanantovea, serta Dusun Sesere Desa Labuan Toposo, Desa Labuan Lumbubaka di Kecamatan Labuan diterjang banjir akibat luapan suangai.
Menurut data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulawesi Tengah, dampak yang ditimbulkan antara lain tiga unit rumah di Desa Wani I hanyut terbawa arus, jembatan penghubung antara Desa Wani III dan Desa Labuan Kungguma terputus.
Menanggapi bencana ekologis tersebut, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulteng menyebut bencana ini menjadi alarm keras bagi masyarakat, terutama di tengah maraknya pemberian izin tambang oleh Pemerintah Sulawesi Tengah.
“Walhi Sulteng menduga bahwa banjir tersebut tidak semata-mata akibat curah hujan, melainkan juga karena daya dukung dan daya tampung lingkungan yang tidak lagi seimbang,” ungkap Koordinator Kampanye dan Media Walhi Sulteng, Wandi.
Kondisi lingkungan di wilayah itu diperparah oleh pengerukan masif di bantaran sungai, khususnya di Desa Labuan Kungguma dan Wani III.
Aktivitas perusahaan tambang pasir di wilayah tersebut diduga kuat berkontribusi terhadap meningkatnya risiko luapan sungai.
“Kerusakan ekologis yang ditimbulkan akhirnya mengorbankan rakyat, memperlihatkan betapa rapuhnya sistem perlindungan lingkungan ketika kepentingan tambang lebih diutamakan daripada keselamatan masyarakat,” tandasnya.
Menurut Walhi Sulteng, terdapat lima perusahaan tambang pasir yang berstatus Izin Usaha Produksi (IUP) di wilayah sungai, yaitu PT Sentral Tegar Labuan Mandiri dengan luasan 10 hektare, PT Juyomi Sinar Labuan dengan luasan 19,5 hektare, PT Putra Labuan Sulawesi dengan luasan 10 hektare, PT Adi Rahmat Mandiri dengan luasan 6,35 hektare dan PT Labuan Perkasa Rakyat dengan luasan 20,83 hektare. Total keseluruhan area tambang mencapai 66,68 hektare.



















