ReferensiA.id- Upaya pemberantasan malaria di Kabupaten Donggala masih menemui tantangan besar. Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat menyebut, meski jumlah kasus relatif terbatas, beberapa desa tetap menjadi titik rawan, seperti Lembasada, Lalundu, serta Desa Sipeso di wilayah Pantai Barat.
Penanggung jawab penyakit menular , Alamsyah, menegaskan setiap kasus positif malaria langsung ditangani dengan pengobatan dan dilaporkan ke pusat. Namun, ia tidak menampik bahwa penanggulangan penyakit ini bukan perkara mudah.
“Wilayah dengan banyak rawa sulit diberantas jentiknya. Karena itu, langkah yang bisa kami lakukan antara lain pengasapan, pemberian Abate, serta imbauan kepada masyarakat,” jelas Alamsyah pada Jum’at, 26 September 2025.
Dinkes, kata Alamsyah, juga telah mengajukan permohonan pengadaan kelambu ke pemerintah provinsi maupun pusat. Sayangnya, hingga kini bantuan tersebut belum kunjung terealisasi.
“Kalau obat malaria masih bisa ditangani, tapi untuk kelambu, daerah belum punya anggaran,” tambahnya.
Selain di desa, potensi penularan malaria juga bisa menjalar ke wilayah perkotaan melalui mobilitas warga dari daerah endemis.
Untuk mengantisipasi hal itu, Dinkes Donggala memperketat pengawasan dan menelusuri asal penularan setiap kali ada laporan kasus.
“Tujuannya jelas, agar rantai penularan bisa segera diputus,” tegas Alamsyah. ***