DPRD Palu Rampungkan Pembahasan RPJMD 2025 – 2029, Isu Gender Hingga Pariwisata Kebencanaan Jadi Sorotan

Dprd palu
Ketua Pansus Mutmainah Korona membacakan laporan dalam rapat di DPRD Palu. / ReferensiA.id

ReferensiA.id- Pengarusutamaan gender, penguatan strategi fiskal dan sektor ekonomi kreatif hingga pengembangan pariwisata berbasis sejarah kebencanaan jadi hal paling disorot dalam pembahasan Rancangan Akhir Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palu Tahun 2025 – 2029 di DPRD Palu.

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Palu secaea resmi telah merampungkan pembahasan Rancangan Akhir Peraturan Daerah tentang RPJMD tersebut.

Rapat selama tiga hari, (8 – 10 Juli 2025) melibatkan berbagai perangkat daerah, termasuk OPD pemrakarsa dan lintas sektor terkait.

Dari pembahasan yang digelar di ruang sidang utama DPRD Palu, muncul sejumlah rekomendasi strategis yang dinilai penting untuk mengarahkan pembangunan Kota Palu lima tahun ke depan.

Termasuk sorotan utama mencakup pengarusutamaan gender dan pengembangan pariwisata berbasis sejarah kebencanaan.

Baca Juga:  25 Tahun AJI Palu, Komitmen Merawat Semangat Deklarasi Sirnagalih

Salah satu poin penting dalam rekomendasi Pansus adalah dorongan agar dokumen RPJMD mengintegrasikan prinsip inklusif dan responsif gender.

Pansus turut mendorong Pemerintah Kota Palu untuk menjadikan sejarah kebencanaan sebagai potensi unggulan wisata.

Situs-situs bersejarah seperti Mesjid Terapung, sisa jembatan IV, area likuifaksi di Petobo dan Balaroa, hingga pemakaman massal di Poboya, disebut memiliki nilai edukatif dan layak dikembangkan sebagai destinasi geo-wisata.

Baca Juga:  Palu Semakin Terang, Pemkot Siapkan 800 Tiang Lampu Penerangan Jalan

“Kami ingin memastikan dokumen ini benar-benar menjadi pedoman pembangunan lima tahun ke depan yang inklusif, tangguh, dan berkelanjutan,” kata Ketua Pansus RPJMD, Mutmainah Korona.

Ia menyebut, seluruh hasil pembahasan ini akan dibawa ke rapat paripurna sebagai langkah strategis menuju finalisasi dokumen RPJMD. ***

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *