ReferensiA.id- DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) mempelajari strategi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) yang diterapkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) melalui kunjungan kerja ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Timur pada Kamis, 2 Juli 2026 pagi.
Kunjungan tersebut difokuskan pada pembelajaran mengenai optimalisasi pendapatan daerah, mulai dari pengelolaan aset, peningkatan kepatuhan wajib pajak dan wajib retribusi, hingga penguatan kontribusi badan usaha milik daerah (BUMD) dalam menopang kemandirian fiskal daerah.
Rombongan DPRD Sulteng dipimpin Suryanto, diterima Sekretaris Bapenda Provinsi Jawa Timur, Haitanto Setiabowo, di ruang rapat Bapenda Provinsi Jawa Timur.
Turut hadir anggota DPRD Sulawesi Tengah lainnya, Rauf, Henri Kusuma Muhidin, Vera R Mastura, Nikolas Birro Allo dan Marlelah.
Dalam kesempatan itu, Suryanto menyampaikan kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya DPRD Sulawesi Tengah menggali berbagai praktik terbaik yang telah diterapkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mengelola sumber-sumber pendapatan daerah.
“Pengalaman tersebut diharapkan dapat menjadi referensi dalam merumuskan kebijakan untuk meningkatkan PAD sekaligus memperkuat kemandirian fiskal Sulawesi Tengah,” katanya.
Menurutnya, Sulawesi Tengah memiliki potensi yang masih dapat dioptimalkan melalui penguatan tata kelola pendapatan, baik dari sektor pajak daerah, retribusi, pengelolaan aset, maupun peningkatan kontribusi BUMD.
Ia menjelaskan, meskipun jumlah penduduk Jawa Timur mencapai sekitar 42,11 juta jiwa, sedangkan Sulawesi Tengah sekitar 3,15 juta jiwa, capaian PAD Sulawesi Tengah yang telah menyentuh sekitar Rp 2,1 triliun menunjukkan peluang peningkatan penerimaan daerah masih sangat terbuka apabila didukung inovasi dan strategi pengelolaan yang tepat.
