Selain itu, Anggota DPRD Sulteng itu mendorong perlunya asrama mahasiswa di Denpasar, mengingat banyaknya mahasiswa asal Sulteng yang menempuh pendidikan di Bali.
Sementara Saddat menekankan pentingnya pengelolaan aset berbasis regulasi dengan tiga prinsip utama yakni penanganan, pemanfaatan, dan pengawasan.
“Jika aset sudah tidak bermanfaat, sebaiknya segera dilakukan pemutihan melalui mekanisme lelang,” katanya.
Hidayat Pakamundi menambahkan, pansus perlu menginventarisasi ulang seluruh data aset, baik di dalam maupun luar daerah.
“Rapat internal perlu dilakukan untuk menentukan fokus rekomendasi kepada pemerintah, termasuk opsi penyerahan aset tidak produktif ke kabupaten atau provinsi lain,” ujarnya.
Pada akhir rapat, Pansus menyepakati dua hal penting yakni perlunya data aset terkini dan valid, serta rencana mengundang lintas OPD guna membahas pengelolaan aset daerah, baik di dalam maupun luar Provinsi Sulawesi Tengah. ***



















